Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KAI Beri Kompensasi bagi Penumpang yang Terdampak Anjloknya KA Pandalungan

PT KAI memastikan bakal memberikan kompensasi bagi para penumpang yang terdampak akibat keterlambatan sejumlah kereta api.

14 Januari 2024 | 21.18 WIB

Petugas menggunakan Kereta luar biasa (KLB) Crane mengevakuasi kereta api KA Pandalungan relasi Gambir-Surabaya-Jember yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 14 Januari 2024. KAI Daop 8 Surabaya mengerahkan petugas serta mendatangkan tim penolong untuk mempercepat evakuasi dan menormalisasi jalur KA. ANTARA/Umarul Faruq
Perbesar
Petugas menggunakan Kereta luar biasa (KLB) Crane mengevakuasi kereta api KA Pandalungan relasi Gambir-Surabaya-Jember yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 14 Januari 2024. KAI Daop 8 Surabaya mengerahkan petugas serta mendatangkan tim penolong untuk mempercepat evakuasi dan menormalisasi jalur KA. ANTARA/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden anjloknya KA Pandalungan (KA 75) relasi Gambir-Surabaya-Jember pada Ahad, 14 Januari 2024 mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan karena pola operasi memutar. Hingga Ahad sore, terdapat 8 perjalanan KA yang mengalami pola operasi memutar melalui rute lintas Bangil-Kertosono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus memastikan KAI bakal memberikan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku kepada para penumpang yang terdampak akibat keterlambatan sejumlah kereta api. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami kekurangnyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Joni dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad, 14 Januari 2024. 

Pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak, kata Joni, akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 

Sesuai aturan itu, ada beberapa kompensasi yang diberikan. Pertama, keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam serta diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

Selanjutnya: Kedua, apabila kereta api antarkota terlambat datang....

Kedua, apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

Adapun daftar perjalanan yang mengalami pola operasi melalui lintas Bangil – Malang - Kertosono di antaranya sebagai berikut :

1. KA Plb 114BW1 (KA RANGGAJATI) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.

2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA LOGAWA) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.

3. KA PLB 83BW (KA ARJUNO) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.

4. KA PLB 243BW2 (KA SRI TANJUNG) Relasi Lempuyangan _ Surabaya Gubeng - Ketapang.

5. KA PLB 244BW1 ( KA SRI TANJUNG) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.

6. KA PLB 187BW2 (KA LOGAWA)  Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng - Jember.

7. KA PLB 110BW1 (KA JAYABAYA) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.

8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng - Jember.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus