Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Defisit neraca transaksi berjalan yang terjadi belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah lembaga keuangan yang bertumpu pada kegiatan ekspor, salah satunya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Namun, lembaga yang berdiri atas amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini tetap optimistis melangkah, meskipun dengan menjaga agar pertumbuhan ekspor tak terlalu besar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo