Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GERAI nomor satu di lantai lima Mal Ambasador, Jakarta Selatan, itu sudah lama tutup dan tidak pernah dihuni. Pada rolling door-nya terpampang pengumuman hendak dijual. Di situlah PT Energy Quantum Eastern Indonesia sejatinya berkantor.
Bersama sembilan perusahaan lain, Energy Quantum adalah perusahaan yang menerima fasilitas surat utang (letter of credit) dari Bank Century—kini Mutiara Bank. Totalnya US$ 178 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun. Energy Quantum sendiri menerima US$ 19,9 juta. Perusahaan itu terdaftar dalam keanggotaan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi DKI Jakarta sebagai badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan, minyak, dan gas.
Tapi, ketika Jumat pekan lalu Tempo menyambanginya, Energy Quantum ternyata tidak pernah berkantor di situ. Andik, salah satu petugas keamanan, tidak pernah mendengar nama perusahaan itu. Gerai seluas 50 meter persegi itu, kata dia, terdaftar atas nama Petrus dan PT Sentosa Permai Pratama.
Alamat lain Energy Quantum di Jalan Fatmawati 6, RT 04/06, Gandaria Utara, Jakarta Selatan—seperti terdaftar dalam keanggotaan Kadin DKI Jakarta—juga fiktif. Tidak ada kantor Energy Quantum di jalan itu. Beberapa warga di sekitar situ yang ditemui tidak tahu dan tidak pernah mendengar nama itu.
Bukan cuma Energy Quantum yang sulit dicari. Menurut sumber Tempo di bank sentral, beberapa perusahaan lain penerima surat utang Century beroperasi memakai alamat palsu. Beberapa di antaranya hanya berupa rumah tinggal, tidak ada aktivitas layaknya sebuah perusahaan. Kalaupun ada yang dapat ditemukan, perusahaannya tidak punya aktivitas impor atau kaitan dengan urusan gandum. Padahal, berdasarkan dokumennya, penerbitan surat utang ini ditujukan untuk mengimpor gandum.
Salah satu perusahaan yang terlacak adalah PT Sakti Persada Raya. Produsen beras merek My Rice, Gold Rice, dan King Rice itu mengajukan surat utang US$ 23,9 juta. Beralamat di Jalan Panglima Polim XIII, Jakarta Selatan, kantor pusat Sakti Persada tampak kusam. Daun kering dan sampah bertebaran di halaman depan. Tak ada kegiatan operasional di situ. Hanya beberapa motor dan sebuah mobil diparkir. ”Tidak ada orang, Mas, hari Jumat libur,” kata Ade, seorang penjaga, saat ditemui di rumah itu.
Berbagai temuan ajaib itu menguatkan dugaan bahwa aliran dana melalui penerbitan surat utang hanya akal-akalan Robert Tantular untuk menggangsir dana nasabah Century. Sumber Tempo di Bank Indonesia memastikan, impor gandum itu tak pernah terjadi. Juga tidak ada aliran dana hasil penjualan barang yang diimpor. ”Pembeli barangnya pun tidak jelas,” katanya.
Aliran dana ini bermula ketika Bank Century memberikan fasilitas utang dagang kepada sepuluh debitor senilai US$ 178 juta antara November 2007 dan Oktober 2008. Sepuluh perusahaan itu adalah PT Polymer Spectrum, PT Trio Irama, PT Selalang Prima Internasional, PT Petrobas Indonesia, PT Sinar Central Sandang, PT Citra Senantiasa Abadi, PT Dwi Putra Mandiri, PT Damar Kristal Mas, PT Sakti Persada Raya, dan PT Energy Quantum.
Untuk membuka surat utang dagang, Century berhasil mencari bank di negara lain sebagai mitra yang bersedia menalangi pembayaran pembelian gandum, yakni DBS, Credit Suisse, dan The Saudi National Commercial Bank. Sebagai jaminan kepada tiga bank koresponden itu, Century menempatkan dana (interbank call money) senilai US$ 264 juta. Sebaliknya, setoran jaminan yang dipersyaratkan kepada debitor hanya 10-20 persen dari nilai surat utang.
Isi surat utang juga tidak wajar karena menyatakan importir akan menerima seluruh penyimpangan yang terjadi dalam transaksi. Kondisi ini, kata sumber di Bank Indonesia, hanya bisa terjadi bila eksportir dan importir adalah pihak yang sama. Sehingga merebak dugaan Robert Tantular otak di balik kedua pihak itu.
Apalagi belakangan terungkap, enam debitor dipakai namanya oleh Robert untuk membuka surat utang. ”Padahal mereka tidak pernah memberikan setoran jaminan,” kata sumber di Bank Indonesia. Seluruh jaminan ternyata ditransfer, lewat sistem real time gross settlement, dari rekening milik Junty dan Tenety Solikin, dua nama yang masih menjadi misteri. Para debitor, kata sumber tadi, juga tidak mengakui data keuangan yang ada pada Bank Century, bahkan tidak mengakui bahwa laporan keuangan mereka ikut diaudit oleh kantor akuntan publik yang memelototi Century.
Sedangkan perusahaan sisanya—Dwi Putra Mandiri, Damar Kristal Mas, Sakti Persada Raya, dan Energy Quantum—diduga cuma nominee dan masih memiliki hubungan dengan Robert. Kepada empat perusahaan ini, Robert memberikan surat pernyataan. Isinya: membebaskan debitor dari segala kewajiban sehubungan dengan pembukaan surat utang. Robert, selaku Direktur Utama Century Super Investindo, menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan surat utang.
”Proses pemberian fasilitas surat utang bersifat komando,” kata sumber di Bank Indonesia. Dokumen aplikan yang diperlukan untuk analisis seluruhnya diterima dari Robert dan disampaikan kepada Linda Wangsadinata, saat itu Kepala Cabang Kantor Pusat Operasional Bank Century Senayan.
Rafat Ali Rizvi, bekas pemegang saham Century yang kini buron, menguatkan pernyataan itu. Kata dia, pemberian fasilitas surat utang memang dilakukan atas perintah Robert. Robert pula, kata Rafat, yang menekan manajemen agar menempatkan dana sebagai jaminan. Saat surat utang jatuh tempo, dan beberapa perusahaan yang dikendalikan Robert tidak mampu membayar, jaminan yang ditempatkan Century di bank koresponden amblas. Itu salah satu sebab kenapa likuiditas Century menipis.
Menurut versi Rafat, dalam aksinya Robert dibantu bekas Direktur Treasury Century Krishna Jagateesen dan Muhammad Arif Khan. Krishna warga negara Singapura, sedangkan Arif Khan warga Amerika Serikat. Krishna, kata Rafat, bertanggung jawab mengawasi pergerakan fulus. Sedangkan Arif Khan, meski tidak punya posisi resmi di Century, membantu Robert mencari bank untuk diskonto surat utang. ”Seharusnya polisi bertanya kepada orang yang mengalirkan dana keluar-masuk Century,” ucap dia. Keduanya kini menghilang.
Yang jelas, gara-gara persoalan ini, Century harus kehilangan US$ 60,3 juta yang ditempatkan di DBS. Tiga tahun lalu, Century menempatkan jaminan itu saat hendak membuka fasilitas L/C impor buat Petrobas, Damar Kristal, Sakti Persada, Citra Senantiasa, dan Dwi Putra. Bank asal Singapura itu melakukan eksekusi atas seluruh penempatan dana pada November tahun lalu, meski kewajiban akseptasi baru jatuh tempo pada April, Mei, Juni, dan Juli 2009.
Begitu pula dengan uang jaminan yang ditempatkan di Credit Suisse, dan dana berupa US Treasury Strips yang ditempatkan di The Saudi National Commercial Bank. Dana US$ 24 juta di Credit Suisse itu disetorkan saat Century membuka surat utang untuk Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Damar Kristal Mas, dan Sakti Persada Raya.
Sedangkan The Saudi National Commercial Bank telah mencairkan dana senilai US$ 48,99 juta dari total US$ 115 juta US Treasury Strips yang ditempatkan untuk pembayaran surat utang atas debitor Selalang Prima dan Sinar Central Sandang.
Untungnya, nilai tagihan akseptasi surat utang Century yang berpotensi bermasalah per Juni lalu turun menjadi US$ 139,5 juta. Itu pun setelah berhasil mengkonversi tagihan menjadi utang modal kerja terhadap dua debitor, Citra Senantiasa Abadi dan Trio Irama. Belakangan, menurut Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristyana, enam dari sepuluh surat utang itu dapat direstrukturisasi. Sedangkan empat surat utang lainnya senilai US$ 75,4 juta—atas nama Energy Quantum, Sakti Persada, Damar Kristal, dan Dwi Putra—masih macet.
Robert Tantular, saat ditemui Tempo, menepis semua tudingan. Pemberian surat utang itu, kata dia, tidak bermasalah. Buktinya, sudah ada yang lancar.
Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan mestinya bisa menjadi pintu masuk menguak tabir ini. Anwar Nasution, bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dua pekan lalu mengatakan audit baru rampung 70 persen. Salah satu materinya, kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Hasan Bisri, soal pemberian surat utang ini. ”Karena poin ini yang membuat salah satu masalah Century timbul,” kata ketua tim audit investigasi Century itu.
Yandhrie Arvian, Fery Firmansyah, Nieke Indriett
Cara Robert Tantular Cs membobol Century
- Robert menekan manajemen Century untuk memberikan fasilitas L/C senilai US$ 178 juta kepada 10 perusahaan. Empat di antaranya dikendalikan Robert.
- Robert juga ikut membobol Antaboga Delta Sekuritas lewat reksa dana yang dijual di Century. Robert kebagian Rp 276 miliar dari penggelapan Rp 1,3 triliun.
- Dewi Tantular, kakak Robert, ikut membobol Century US$ 18 juta.
- Rafat Ali Rizvi dan Hesham al-Waraq, mitra Robert ikut berperan menjaminkan surat utang senilain US$ 264 juta.
- Duit L/C seolah-olah dibelikan gandum, ternyata sebagian dana disimpan di bank dalam dan luar negeri.
- Robert juga dibantu oleh Khrisna Jagateesen (warga Singapura). Krishna merupakan pejabat penting di bagian treasury. Tanety Solikhin dan Junty juga membantu Robert.
- Pengawas Bank Indonesia tak bisa mencegah aksi Robert. Akuntan publik juga menilai laporan keuangan wajar.
- Polisi menuding Robert ikut menekan manajemen memberikan kredit Rp 300 miliaran ke Kuo Capital, Ascent Investama.
- Dalam aksinya Robert dibantu oleh Muhammad Arif Khan (warga AS) dan sepupunya. Arif Khan merupakan penasihat Robert.
Bagaimana 10 perusahaan mendapat dana dari Robert Tantular
- Sebanyak 10 perusahaan mengajukan permohonan kredit L/C kepada Bank Century untuk mengimpor kedelai dan gandum.
- PT Polymer Spectrum US$ 17,999juta
- PT Trio Irama US$ 10,999 juta
- PT Selalang Prima Int. US$ 22,5 juta
- PT Sinar Central Sandang US$ 26,5 juta
- PT Petrobas Indonesia US$ 4,3 juta
- PT Citra Senantiasa Abadi US$ 19,9 juta
- PT Dwi Putra Mandiri US$ 9,999 juta
- PT Damar Kristal Mas US$ 21,499 juta
- PT Sakti Perdaya Raya US$ 23,999 juta
- PT Energy Quantum US$ 19,999 juta
- Robert Tantular memaksa manajemen Century memberikan kredit L/C itu.
- Robert mengeluarkan jaminan pribadi untuk PT Damar Kristal Mas, PT Sakti Perdaya Raya, dan PT Energy Quantum.
- Century setuju memberikan L/C. Century mengontak bank-bank koresponden di luar negeri agar bersedia memberi kredit kepada 2 penjual kedelai dan gandum.
- Century menjaminkan surat berharga senilai US$ 264 juta kepada bank-bank asing itu.
- Bank asing koresponden setuju memberikan pendanaan kepada 2 penjual kedelai dan gandum.
- Penjual di luar negeri mengapalkan gandum
- Diduga kuat sebagian barang impor itu tidak ada dan fiktif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo