Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kapal Pesiar Dapat Berlabuh di Pelabuhan Gili Mas Mulai Mei 2019

Kapal pesiar nantinya akan berlabuh di dermaga yang memiliki luas 440 meter.

18 Maret 2018 | 01.10 WIB

Kapal Pesiar MV  Silver Discoverer bersandar di Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi, Jumat, 24 November 2017. Dokumen: Pemerintah Kabupaten Banyuwang
Perbesar
Kapal Pesiar MV Silver Discoverer bersandar di Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi, Jumat, 24 November 2017. Dokumen: Pemerintah Kabupaten Banyuwang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lombok – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kapal pesiar atau cruise mulai dapat berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Mei 2019. Secara keseluruhan pembangunan Pelabuhan Gili Mas baru akan selesai pada tahun 2021. Kapal tersebut nantinya akan berlabuh di dermaga yang memiliki luas 440 meter.

Baca: Turis Kapal Pesiar MV Costa Luminosa Antusias Belanja di Lombok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Progres pembangunannya kalau saya amati sesuai dengan rencana. Mandalika nantinya akan menjadi Bali kedua, jadi Gili Mas harus mempersiapkan diri dengan baik supaya nanti pada saat beroperasi bisa mengakomodir konektivitas dari dan ke pulau Lombok," kata Budi, Sabtu, 17 Maret 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan adanya Pelabuhan Gili Mas tersebut, barang-barang yang diangkut melalui container dapat berjalan dengan baik. “Serta bisa membawa wisatawan ke Lombok," ucap dia.

Budi menjelaskan keseluruhan luas area untuk pengembangan Pelabuhan Gili Mas sebesar 25 hektare, dengan rincian untuk dermaga penumpang seluas 10 hektare dan dermaga peti kemas seluas 15 hektare.

Sedangkan pembangunannya sendiri dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu tahap pertama pematangan lahan, tahap kedua pembangunan dermaga sepanjang 440 meter, tahap ketiga pembangunan fasilitas pendukung dan pembangunan marina, tahap keempat pembangunan dari sisi operasional.

Jika dilihat dari aspek legalitas, pembangunan Pelabuhan Gili Mas sudah memenuhi persyaratan karena telah memiliki izin, di antaranya izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang, izin reklamasi serta rekomendasi keselamatan pelayaran.

Simak artikel kapal pesiar lainnya di tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus