Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Karyawan Terlibat Uang Palsu, Ini Respons Garuda

PT Garuda Indonesia Tbk buka suara soal dugaan keterlibatan salah satu karyawannya dalam kasus sindikat uang palsu di Bogor.

14 April 2025 | 22.41 WIB

Logo Garuda Indonesia
Perbesar
Logo Garuda Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk buka suara soal dugaan keterlibatan salah satu karyawan perseroan bernama Bayu Setyo Aribowo, dalam kasus sindikat uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Manajemen memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tentunya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut,” kata Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 14 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enny mengatakan satu karyawan Garuda Indonesia itu saat ini sedang menjalani program cuti di luar tanggungan perusahaan (CDTP) sejak 2022. Hingga saat ini, kata dia, karyawan ini belum aktif dan menjalankan tugas operasional perusahaan. 

“Yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” kata dia. 

Garuda Indonesia, kata Enny, akan berkomitmen menerapkan prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi proses hukum. Selain itu, perusahaan juga akan menegakkan disiplin internal, termasuk menjatuhkan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku. 

“Sanksi maksimal adalah berupa pemberian Surat Peringatan Tingkat III (SP3). Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung,” kata Enny. 

Selain itu, Garuda Indonesia juga memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya,. Adapun, karyawan perusahaan akan meningkatkan kepedulian sekaligus upaya pencegahan, pengawasan, dan pemantauan yang dilaksanakan perusahaan secara internal.

Kasus ini bermula saat ada temuan tas berisi uang palsu sebesar Rp 316.000.000 di Stasiun Tanah Abang yang diduga milik MS. Pada Kamis kemarin, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyebut polisi juga telah menangkap dan menetapkan Bayu Setyo sebagai tersangka usai mendapatkan keterangan dari MS.  

Senyampang itu, polisi juga telah menggeledah pabrik di Bogor dan menyita beberapa alat bukti berupa mesin cetak dan uang palsu siap edar. Polisi menyita uang palsu Rp 3,3 miliar atau sebanyak 23.297 lembar dari pecahan Rp 100 ribu. Tak hanya itu, polisi juga menemukan adanya 15 lembar uang pecahan senilai US$ 100. 

 

 

 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus