Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kasus Covid-19 di Sumatera Naik, Penumpang di Bakauheni Wajib Bawa Tes Antigen

Penumpang kapal feri di Pelabuhan Bakauheni wajib mengantongi dokumen tes kesehatan rapid Antigen hasil negatif Covid-19 pada masa arus balik Lebaran.

13 Mei 2021 | 19.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan pengendara motor tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 1 Juni 2019. Sejumlah 52.126 orang telah menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung pada 1 Juni 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang kapal feri di Pelabuhan Bakauheni wajib mengantongi dokumen tes kesehatan rapid Antigen yang menunjukkan hasil negatif Covid-19 pada masa arus balik Lebaran 1442 Hijriah. Kebijakan ini menyusul meningkatnya kasus penularan virus corona di sejumlah provinsi di Sumatera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk testing dari arah Lampung di Bakauheni itu sudah jadi kewajiban, sifatnya mandatory,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 13 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, dokumen tes kesehatan Covid-19 di pelabuhan penyeberangan bersifat imbauan. Perubahan kebijakan akan berlaku mulai 15 Mei 2021 sampai waktu yang belum ditentukan. Budi Setiyadi mengusulkan Satgas Covid-19 menyediakan posko rapid test Antigen di Pelabuhan Bakauheni.

Berdasarkan data perkembangan Covid-19 secara nasional, kontribusi penambahan kasus aktif virus corona di Sumatera mengalami peningkatan signifikan sejak April hingga Mei 2021. Satgas Covid-19 mencatat kontribusi Sumatera terhadap penambahan kasus mencapai 27,22 persen pada Mei 2021 dibandingkan Januari yang hanya 20 persen.

Jika pada awal tahun provinsi Sumatera tidak masuk sepuluh besar daerah berzona merah dengan kasus penyebaran virus corona tertinggi, Mei lalu kondisinya berbeda. Hanya dalam empat bulan, lima provinsi di Sumatera sudah masuk ke sepuluh daerah dengan kasus terbesar, yakni Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Sumatera Selatan.

Dari aspek kematian, kontribusi Sumatera pun naik secara nasional sebesar 17,18 persen dibandingkan pada Januari 2021. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pihaknya meminta seluruh gubernur mengambil langkah untuk mencegah kasus penyebaran pagebluk, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu-lintas masyarakat.

“Seluruh pemda khususnya di Sumatera di wilayah masing-masing wajib melaksanakan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen PCR, Antigen, atau GeNose bagi setiap pelaku perjalanan masa arus balik Idul Fitri,” ujar Wiku.

Demi memastikan pengawasan yang maksimal lewat pengecekan berlapis, Wiku menyebut perlu diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode testing rapid Antigen di Pelabuhan Bakeuheni sebagai wilayah perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa.

Nantinya akan ada satgas khusus yang memeriksa dokumen persyaratan penumpang dari Sumatera menuju Jakarta. Satgas khusus ini berhak melarang pelaku perjalanan ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus