Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi sejumlah buruh dari perusahaan kontraktor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berujung ricuh pada Ahad, 2 Maret 2025. Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) meminta PT IMIP tidak sepenuhnya menyalahkan buruh soal insiden tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ketua Harian SPIM-KPBI Jordi Goral, PT IMIP harus menelusuri alasan yang membuat para buruh dari perusahaan kontraktor menggelar demonstrasi. "Pihak manajemen IMIP juga tidak boleh menyalahkan buruh secara penuh, karena kita harus tahu dalam kericuhan itu pasti ada yang melatarbelakangi," kata Jordi melalui sambungan telepon pada Senin, 3 Februari 2025.
Para buruh yang melakukan aksi pada Ahad kemarin adalah pekerja bangunan dari perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di kawasan IMIP. Jordi menyampaikan mereka adalah buruh outsource dari Lembaga Penempatan Tenaga Keja Swasta (LPTKS) yang bekerja di perusahaan kontraktor.
Mereka melakukan aksi setelah PT IMIP melarang perusahaan kontraktor menggunakan angkutan bak terbuka seperti truk untuk mengantar pekerja masuk ke kawasan industri.
Jordi menilai para buruh sebenarnya tidak memiliki kepentingan untuk menuntut PT IMIP menghapus ketentuan tersebut. Sebab, mereka justru diuntungkan jika angkutan kerja mereka tak lagi menggunakan mobil bak terbuka yang tidak sesuai standar keselamatan dan keamanan kerja (K3).
Jordi menyampaikan aksi yang berujung ricuh terjadi karena para buruh tidak bisa memasuki kawasan PT IMIP. Saat itu, kata dia, para buruh diturunkan dari mobil bak milik perusahaan kontraktor di pintu masuk kawasan IMIP. PT IMIP menerapkan larangan masuk untuk angkutan bak terbuka sejak Sabtu, 1 Maret 2025.
PT IMIP, kata Jordi, justru seharusnya memeriksa perusahaan kontraktor yang belum memenuhi aturan K3, khususnya soal penyediaan angkutan bus untuk buruh. Apalagi, Jordi berujar, PT IMIP sudah memberi sosialisasi soal penerapan aturan larangan angkutan bak terbuka sejak lama.
Jordi mempertanyakan alasan tidak adanya bus untuk mengantar para buruh masuk ke tempat kerja mereka. "Sebenarnya jauh-jauh hari itu sudah disampaikan, ada imbauan dari pihak IMIP untuk setiap LPTKS atau perusahaan outsourcing ini untuk menyediakan fasilitas bus," ujar dia.
Maka dari itu, Jordi mendorong PT IMIP mengevaluasi perusahaan kontraktor yang belum taat ketentuan K3. "Banyak LPTKS yang hanya modal berani saja, tapi secara penyediaan fasilitas, penerapan K3, dan pendistribusian kesejahteraan kepada pekerja tidak ada," kata Jordi.
Pengurus SPIM-KPBI lainnya, Erwin Irawan, menilai aksi buruh perusahaan kontraktor pada Ahad kemarin merupakan aksi spontan. Erwin mengklaim pihak perusahaan kontraktor menyetop semua alat transportasinya pada hari terjadinya aksi yang berujung ricuh tersebut.
"Alhasil, karyawan kontraktor mengambil tindakan spontanitas sebagai bentuk kekecewaan, para karyawan kontraktor melampiaskan ke pihak yang tak seharusnya terjadi," kata Erwin.
Erwin pun mempertanyakan alasan perusahaan kontraktor tidak menyetop karyawan yang jadi tanggung jawabnya sebelum kericuhan pecah. "Saya juga tidak habis fikir, mengapa di semua perusahaan kontraktor, tidak ada yang turun ke lokasi kejadian dalam bentuk pencegahan atau meredam aksi anarkis para karyawan mereka?" kata dia.
Tempo masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan kontraktor di kawasan PT IMIP atau Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (Apjaker) yang mewakili mereka soal insiden tersebut.
Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan aksi yang berujung ricuh itu menimbulkan beberapa kerugian. "Berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor," kata Dedy melalui keterangan tertulis pada Ahad.
Menurut Dedy, para karyawan kontraktor memprotes kebijakan PT IMIP dan tenant, perusahaan yang beroperasi di kawasan industri PT IMIP, soal penggunaan bus bagi karyawan perusahaan LPTKS. PT IMIP, kata Dedy, sudah memberikan sosialisasi soal aturan tersebut sejak Juli 2024.
Saat ini, Dedy mengatakan situasi sudah kembali normal dan aktivitas kerja telah berjalan seperti biasa. Namun, dia menyayangkan sejumlah aksi penjarahan yang dia sebut terjadi di tengah-tengah kericuhan pada Ahad. Di antaranya seperti pencurian AC, besi, hingga kabel tambaga. "Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," kata Dedy.