Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II, Kejagung: Naik ke Penyidikan Umum

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengusut kasus dugaan korupsi Tol Jakarta Cikampek atau Tol Japek.

14 Maret 2023 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengusut kasus dugaan korupsi Tol Japek II Elevated. Kejagung juga telah meningkatkan pemeriksaan ke tahap penyidikan umum. Sejauh ini, Kejagung  telah memeriksa 15 saksi dari kasus dugaan korupsi Tol Japek.

"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk naik ke penyidikan umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers pada Senin, 13 Maret 2023.

Ketut menyebut perkara yang diperiksa adalah proyek pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikudir sampai Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Lebih lanjut, Ketut  mengatakan bahwa  nilai proyek tersebut sebesar Rp 13,5 triliun. Namun dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

"Kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap penyidikan umum," ujar dia.

Pilihan Editor: Penyidikan Dugaan Korupsi BTS Kominfo Berlanjut, Kejagung Periksa 11 Saksi Hari Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus