Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menekankan betapa pentingnya aspek keberlanjutan dalam sektor jasa keuangan. Dalam hal ini, dia menyoroti kemerosotan Chief Executive Officer (CEO) Binance, Changpeng Zhao (CZ) yang diketahui telah mundur dari jabatannya karena terjerat kasus pencucian uang. Padahal, CZ sempat menjadi tamu pada acara Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tahun lalu, bintang tamunya adalah Changpeng Zhao atau CZ, hadir secara fisik, dia tamu yang luar biasa saat itu. Dia adalah CEO dan Founder Binance Global, dielu-elukan. Tapi tahun ini, silahkan Google, bagaimana nasibnya," ujar Mahendra dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Menurutnya, kasus ini menggambarkan sedemikian besarnya risiko di sektor jasa keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tidak terbayangkan, dalam waktu 1 tahun kondisi yang begitu besar berubah, menciptakan risiko yang luar biasa tidak terbayangkan. Dan pada akhirnya industri perusahaan yang sebegitu kuatnya pun berhadapan dengan isu sustainability," tuturnya.
Sebelumnya, Changpeng Zhao menyampaikan pengunduran diri sebagai CEO Binance melalui akun media sosial X miliknya.
Alasan yang membuat Zhao mengundurkan diri dari jabatan CEO berawal dari investigasi yang dilakukan Department of Justice (DOJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). DOJ telah melakukan penyelidikan sejak 2018 silam.
Pendiri perusahaan kripto terbesar di dunia itu mengaku bersalah karena melanggar undang-undang anti pencucian uang Amerika Serikat. Ini sebagai bagian dari penyelesaian US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 66,98 triliun yang memerlukan penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap pertukaran kripto.
Adapun Jaksa Pengadilan Negara Bagian AS menyatakan hal ini pada Selasa waktu negara itu, atau Rabu, 22 November Waktu Indonesia Barat (WIB).
Binance melanggar undang-undang anti pencucian uang dan sanksi AS dan gagal melaporkan lebih dari 100 ribu transaksi mencurigakan dengan organisasi yang digambarkan AS sebagai kelompok teroris termasuk Hamas, al Qaeda, dan Negara Islam Irak dan Suriah, kata pihak berwenang.
Perusahaan kripto itu juga tidak pernah melaporkan transaksi dengan situs web yang disebut terlibat dalam perdagangan materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merupakan salah satu penerima terbesar hasil ransomware.
“Binance memudahkan para penjahat untuk memindahkan dana curian dan hasil terlarang di bursanya,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland pada hari Selasa. "Binance juga melakukan lebih dari sekedar gagal mematuhi hukum federal. Ia berpura-pura mematuhi."
Pilihan Editor: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta