Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis mengatakan kerusakan akibat kebakaran kantor Humas Kementerian ATR/BPN pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, hanya mencakup 20 persen area ruangan. Ia memastikan tidak ada dokumen penting, seperti surat tanah atau dokumen terkait dengan sengketa lahan, yang terbakar.
“Dokumen teknis terkait dengan pertanahan biasanya disimpan di kantor pertanahan masing-masing, bukan di ruang biro humas,” kata Harison, dikutip Tempo dari keterangan tertulis pada Senin, 10 Februari 2025.
Harison pun mengatakan dokumen yang berada di ruangan biro humas dan terbakar adalah dokumen administratif. Tugas biro humas adalah menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat.
“Tidak ada dokumen penting yang terbakar dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal,” ujar Harison.
Kebakaran di Kementerian ATR/BPN terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.10. Kebakaran ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi ketika Kementerian ATR/BPN tengah mengusut kasus sertifikat hak atas tanah yang terbit di wilayah pagar laut. Adapun kasus yang tengah diusut ini terjadi di perairan Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Akan tetapi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan peristiwa ini murni musibah. Menurut dia, tidak ada upaya penghilangan barang bukti dari permasalahan pertanahan yang sedang ditangani kementeriannya.
Adapun ihwal kronologi kejadian, Nusron mengatakan api diduga berasal dari komputer staf yang masih menyala. Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan kebakaran diduga terjadi akibat korsleting perangkat air conditioner atau AC.
Namun ihwal penyebab pasti penyebab kebakaran, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko mengatakan masih menunggu hasil lab forensik. “Boleh-boleh saja berasumsi, tapi yang bisa dipertanggungjawabkan kan pemeriksaan Labfor-nya,” ujar Sudjarwoko saat mengecek lokasi kebakaran Ahad, 9 Februari 2025.
Dari tempat kejadian, timnya telah mengambil sampel abu, kabel, kawat, dan bekas stop kontak untuk diperiksa. Sudjarwoko juga mengatakan telah memanggil saksi yang pertama kali melihat api muncul dalam kebakaran Kementerian ATR/BPN untuk dimintai keterangan.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Diduga Akibat Korsleting AC
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini