Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomunikasi dengan direksi PT Finansia Multi Finance atau KreditPlus. Komunikasi dilakukan setelah kebocoran data pengguna dari perusahaan pembiayaan digital itu karena adanya dugaan aksi pencurian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami meminta penjelasan atas fakta permasalahan yang terjadi." kata juru bicara OJK Sekar Putih Djarot saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam komunikasi itu, OJK pun meminta langkah-langkah korektif atau perbaikan yang telah dan akan dilakukan KreditPlus. OJK juga meminta KreditPlus melaporkan hasil investigasi yang mereka lakukan.
Kasus kebocoran data ini pertama terungkap pada 3 Agustus 2020. Salah satu akun twitter mengungkapkan kebocoran 896 ribu data nasabah KreditPlus, mulai dari nama, KTP, sampai alamat.
Pada 4 Agustus 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan siaran pers dan menyatakan telah mengirimkan surat ke KreditPlus. "Untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Sehari berselang, pihak KreditPlus sudah membenarkan kebocoran ini dan menyebut ada upaya pencurian data konsumen mereka beberapa waktu lalu. "Oleh pihak ketiga yang tidak berwenang," kata Direktur Keuangan KreditPlus, Peter Halim.
Adapun KreditPlus adalah perusahaan pembiayaan yang sudah berdiri sejak 1994. Mereka juga terdaftar di OJK dan tercantum dalam Direktori Jaringan Kantor Lembaga Pembiayaan, per Juni 2020.