Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kejanggalan Kekayaan Syahrul Yasin Limpo: Lapor LHKPN Rp 20 M tapi di Rumah Punya Uang Tunai Rp 30 M

Kekayaan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo janggal. Di laporan LHKPN hanya Rp 20 miliar, padahal ada uang tunai Rp 30 miliar di rumahnya.

13 Oktober 2023 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Yunianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harta kekayaan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo janggal. Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa harta kekayaan dia hanya sekitar Rp 20 miliar. Padahal saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya ditemukan uang tunai senilai Rp 30 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis-Jumat, 28-29 September 2023. Penggeledahan dan penyitaan barang tersebut dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo serta sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menemukan sejumlah barang milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. Mulai dari uang tunai, senjata api, mobil, hingga berbagai barang mewah seperti jam tangan dan tas mewah.

Untuk uang tunai, KPK menemukan amplop yang berisi uang dari berbagai mata uang, seperti rupiah, dolar Amerika, hingga Euro Eropa senilai Rp 30 miliar. Nilai tersebut belum termasuk mobil mewah serta perhiasan berikut jam tangan dan tas mewah koleksi Syahrul Yasin Limpo. Temuan tersebut kontras dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Syahrul Yasin Limpo kepada KPK hanya sekitar Rp 20 miliar.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo adalah sebesar Rp 20.058..042.532 atau sekitar Rp 20 miliar. Angka tersebut dilaporkan Syahrul pada 31 Januari 2023 untuk laporan periode 2022. Adapun rincian dari harta kekayaan tersebut adalah sebagai berikut:

- Tanah dan bangunan: Rp 11.314.255.150.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.475.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 1.149.970.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 6.118.817.382.

- Harta lainnya: -

- Utang: - 

Selanjutnya: Detail Nilai Barang Sitaan dari Rumah Syahrul Yasin Limpo...

Barang Sitaan dari Rumah Syahrul Yasin Limpo

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, selain uang tunai, ditemukan juga sejumlah barang mewah milik Syahrul Yasin Limpo. Mulai dari tas branded hingga arloji dari berbagai merek ternama dunia. Ada juga senjata api yang memiliki harga hingga ratusan juta rupiah dan sebuah mobil yang tidak terdaftar di LHKPN. Adapun daftar barang Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK adalah sebagai berikut.

  1. Uang senilai Rp 30 miliar dengan rincian sebagai berikut:

- Rupiah senilai Rp 4,4 miliar

- Dolar Amerika senilai US$ 274 ribu

- Dolar Singapura senilai SGD 1 juta

- Poundsterling Inggris senilai GBP 4 ribu

- Riyal Arab senilai RYL 47 ribu

- Euro Eropa senilai EUR 15 ribu

  1. Senjata Api

Ditemukan 12 pucuk senjata api beserta surat-suratnya. Berdasarkan catatan Tempo, senjata api Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK memiliki harga beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Berikut rincian senjata apinya:

- Pistol Lifecard kaliber 22mm: Berkisar mulai dari US$369 atau Rp 5,8 jutaan.

- Pistol P3A Pindad kaliber 32mm: Tidak diperjualbelikan untuk umum.

- Revolver Amadeo Rossi S.A. kaliber 38mm: Berkisar US$ 320,48 atau sekitar Rp 5 jutaan.

- Pistol Walther kaliber 9mm: Berkisar Rp 67 juta.

- Revolver Smith & Wesson kaliber 22mm: US$ 436 hingga US$ 809 atau sekitar Rp 6,8 hingga 12,7 juta.

- Pistol P3 Pindad kaliber 32mm: Tidak diperjualbelikan untuk umum.

- Revolver North American Arms kliber 22mm: Berkisar Rp 8,3 juta.

- Pistol Battle Arms kaliber 32mm.

- Pistol Tanfoglio : Berkisar US$ 840 atau sekitar Rp 13,2 juta.

- Pistol Nighthawk kaliber 9mm: Berkisar US$ 4.299 atau Rp 74 jutaan.

- Revolver Smith & Wesson kaliber 38: Berkisar US$ 549 atau Rp 8,6 juta.

- Pistol Fabrique Nationale d’Armes de Guerre kaliber 9mm: Berkisar Rp 153,6 juta.

  1. Barang-barang mewah

KPK juga menemukan sejumlah barang mewah, seperti tas, arloji, dan perhiasan dari berbagai merek ternama yang nilainya ditaksir dapat mencapai ratusan juta rupiah. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Tas:

- Satu koper hitam merek Samsonite.

- 10 tas merk Hermes.

- 4 tas merk Chanel.

- 1 tas merk Dior.

Arloji:

- 10 buah jam tangan Rolex Oyster Perpetual Date.

- 2 buah jam tangan Breitling 1884.

- 1 buah jam tangan BVLGARI.

- 1 buah jam tangan Tag Heuer.

- 1 buah jam tangan Tissot 1853.

- 1 buah jam tangan Richard Mille.

- 1 buah jam tangan G-Shock.

Perhiasan:

- Kotak hitam bertuliskan BURBERRY yang berisi 13 buah cincin batu untuk laki-laki.

- Kotak hitam berisi seperangkat perhiasan yang diduga emas dengan kwitansi berbahasa Arab.

- Kotak biru berisi berbagai perhiasan dari gelang, cincin, kalung, antin, dan liontin.

  1. Mobil

Selain itu, KPK juga menyita satu buah mobil dengan tipe Audi A6 dari rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar. Mobil tersebut disita KPK karena tidak terdaftar dalam LHKPN milik politisi Partai Demokrat tersebut. Adapun harga dari mobil tersebut ditaksir mulai dari Rp 1,49 miliar.

Atas kasus yang menimpanya, Yasin Limpo kini telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.  Gugatan praperadilan itu didaftarkan Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya Dodi S Abdulkadir dan kawan-kawan dengan nomor registrasi perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan Syahrul Yasin Limpo itu terkait keabsahan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Benar, pemohon Syahrul Yasin Limpo, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Djuyamto dikonfirmasi Tempo, Rabu 11 Oktober 2023. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan. Pasalnya, ada kerancuan dari jumlah harta Syahrul Yasin Limpo yang di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan fakta di lapangan. "KPK harus melakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses verifikasi." ujar Diky kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober. 

Kemarin, Kamis 12 Oktober 2023 malam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB. 

Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK terkait penangkapan Syahrul Yasin Limpo. Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap Syahrul Yasin Limpo padahal politikus Nasdem tersebut sudah bersedia diperiksa KPK.

Sementara itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepis isu politisasi kasus hukum yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia menegaskan proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati. 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus