Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kekhawatiran Pengusaha Soal Kemudahan Berusaha Usai Bank Dunia Setop EoDB

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani khawatir kebijakan yang mempermudah berinvestasi di Indonesia kendor sebagai dampak Bank Dunia setop EoDB.

20 September 2021 | 18.23 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Perbesar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo Hariyadi Sukamdani khawatir penghentian sementara laporan kemudahan berusaha alias Ease of Doing Business atau EoDB oleh Bank Dunia membuat pelaksanaan kebijakan yang mempermudah berinvestasi di Indonesia menjadi kendor.

"Selama tidak ada EoDB, khawatirnya longgar lagi. Karena kan enggak ada acuan. Kecenderungan orang Indonesia kan gitu, kalau enggak diawasi atau enggak ada tools-nya nanti bisa bablas lagi," ujar Hariyadi kepada Tempo, Senin, 20 September 2021.

Pernyataan Hariyadi tersebut menanggapi penghentian sementara laporan EoDB akibat adanya dugaan skandal yang melibatkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF). Skandal disinyalir terjadi pada 2018 dan 2020 menurut keterangan resmi Bank Dunia.

Hariyadi mengatakan selama ini dunia usaha mendapat manfaat dari adanya laporan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut menjadi pegangan internasional dan menjadi penilaian bagi iklim investasi di Tanah Air. Terlebih, belakangan ini pemerintah berupaya meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia, khususnya dari modal asing.

"Sehingga pemerintah mencoba memperbaiki. Kami dapat manfaat dari situ. Karena regulator mendapat sorotan kalau jelek. Kalau dia jelek kan peringkatnya turun, malu dong. Sehingga mereka akan mencoba untuk memperbaiki," tutur Hariyadi.

Dengan adanya EoDB, kemudahan berusaha di setiap negara dipantau oleh lembaga independen. Sehingga, pemerintah pun terdorong memperbaiki berbagai aturan berusaha di Tanah Air. Menurut dia, kalau laporan EoDb tidak ada, belum tentu pemerintah mau mendengar masukan atau keluhan dari pelaku usaha.

"Kalau enggak baik kan kami komplain, iya kalau dikerjain. Kalau budek aja enggak mau ngerjain, itu kami yang repot. Takut jadi kendor. Orang Indonesia demen banget area abu-abu. Pemerintah pun menjadi susah. Harapannya segera dibereskan deh karena dampaknya besar sebagai alat ukur," kata Hariyadi.

Bank Dunia sebelumnya mengumumkan menyetop sementara laporan kemudahan berusaha akibat adanya dugaan skandal yang melibatkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional.

"Setelah penyimpangan data Doing Business 2018 dan 2020 dilaporkan secara internal pada Juni 2020, manajemen Bank Dunia menghentikan sementara laporan Doing Business berikutnya dan memulai serangkaian tinjauan dan audit atas laporan dan metodologinya," tulis Bank Dunia pada Jumat, 17 September 2021.

Bank Dunia mengendus adanya permasalahan etika dan akuntabilitas yang dilakukan oleh mantan pejabat lembaga internasional itu danmelakukan evaluasi. Manajemen juga menggelar audit atas laporan-laporan EODB.

Setelah meninjau semua informasi yang dihimpun tentang EoDB, Bank Dunia memutuskan mengambil kebijakan menghentikan laporan dan akan menyusun metode anyar untuk mengukur peringkat kemudahan berusaha selanjutnya.

"Grup Bank Dunia tetap berkomitmen kuat untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan untuk membuat peraturan yang mendukung hal ini. Ke depan, kami akan mengerjakan pendekatan baru untuk menilai iklim bisnis dan investasi," tulis Bank Dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus