Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.

8 Maret 2021 | 22.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surabaya - Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi di wilayah setempat.

"Kelangkaan bukan hanya pada komoditasnya, namun pada ketersediaan bahan baku gula rafinasi juga," ujar Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr KH Muhammad Zakki MSi, kepada wartawan di Surabaya, Senin, 8 Maret 2021.

Tidak adanya bahan baku rafinasi yang sudah dihentikan oleh pemerintah, kata dia, membuat gaduh kalangan industri dan UMKM.

"Tidak mendapatkan bahan baku. Akhirnya perusahaan menjadi bangkrut. Selain itu berdampak pada nasib karyawan," ucap dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo itu mengatakan kejadian itu juga dipicu oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Ia menilai di antara peraturan tersebut ada diskriminasi, yakni rafinasi hanya disetok di luar Jawa Timur, padahal industri di Jawa Timur sangat banyak.

Kiai Zakki, sapaan akrabnya, menyampaikan sebenarnya boleh mengambil (membeli) gula dari luar Jawa Timur, namun pasti nilainya tinggi dan berdampak pada konsumen.

"Upaya yang sudah kami lakukan untuk memberikan surat kepada Gubernur Jatim terkait kelangkaan gula rafinasi. Audensi belum, tapi Insya Allah direspons dengan baik. Kami harus bergerak tentang masalah ini, karena menjelang Ramadan dan Lebaran yang tingkat konsumsinya semakin tinggi," katanya.

Pelaku industri makanan dan minuman, lanjut dia, berharap pemerintah Jawa Timur dan pusat segera menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengkaji ulang Permen Perindustrian 3/2021 terkait gula rafinasi. "Tujuannya agar industri mamin di Jatim juga tumbuh dan meningkatkan daya saing," tutur dia.

ANTARA

Baca juga: Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus