Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemendag bakal Kenakan Sanksi Barang Elektronik Bermasalah dan Musnahkan yang Tak Penuhi Syarat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan memberi sanksi administratif kepada pedagang yang menjual barang elektronik bermasalah

7 Juni 2024 | 09.36 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan memberi sanksi administratif kepada pedagang yang menjual barang elektronik bermasalah. Menurut Zulhas, barang elektronik yang tidak memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI), Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), dan Manual Kartu Garansi, akan dimusnahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kalau berkali-kali, nanti kami sikat juga," kata Zulkifli dia area Gudang 4 PT Global Mitra Intitama di Jalan Raya Serang KM 15, Kampung Baru, Kragilan, Serang, Banten, Kamis, 6 Juni 2024. Penyitaan barang elektronik itu mencakup sembilan jenis alat elektronik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Zulhas mengatakan, mulanya, pihaknya hendak menyita dan mengumumkan larangan memperdagangkan barang-barang yang tak sesuai standar layak jual di Indonesia atau yang tidak sesuai SNI, K3L, dan MKG. "Kalau masih terus, itu merusak perekonomian nasional, dan (sanksi) itu lebih berat lagi," ujar dia.

Zulhas menyebut, Kementerian Perdagangan telah menahan 40.282 barang elektronik yang terdiri dari sembilan jenis barang dengan bernilai Rp 6,7 miliar. "99 persen barangnya dari Tiongkok," kata dia.

Menurut Zulhas, pembatasan restriksi perdagangan itu meningkat empat kali lipat. Menurut dia, hal itu juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Sekarang pembatasan perdagangan (barang bermasalah) naik. Karena semua negara melindungi industri dalam negeri," tutur dia.

Untuk menjadi negeri yang maju, menurut Zulhas, ekonomi Indonesia harus tumbuh. "Baik itu menghidupkan industri kecil dan UMKM. Itu yang harus kita kembangkan, kita dukung. Sehingga kita bisa setara dengan negara maju lainnya," ucap dia.

IHSAN RELIUBUN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus