Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan lembaganya sudah membahas proposal investasi yang diajukan oleh Apple. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan oleh Kemenperin, salah satunya mengenai kesetaraan jumlah investasi Apple di Indonesia dan negara lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi Apple lainnya seperti Vietnam dan India,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maksud Febri. Kemenperin mempertimbangkan adil tidaknya investasi senilai US$ 100 juta yang sedang disodorkan Apple kepada Indonesia. Pemerintah juga mengkaji soal keadilan nilai investasi itu terhadap produsen produk HKT—mencakup handphone, komputer genggam, dan tablet—lain yang telah berinvestasi di Indonesia.
Apple sebelumnya telah mengajukan proposal investasi sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) selama dua tahun. Proposal itu diterima Kemenperin pada Selasa, 19 November lalu.
Entitas yang dibangun pada 1976 oleh Steve Jobs itu berencana membangun beberapa fasilitas di Indonesia, seperti product development center dan professional developer academy. Ada juga rencana untuk memproduksi komponen mesh atau bantalan Airpods Max pada Juli 2025, sebagai bagian rantai global produk Apple.
Kemenperin berharap investasi Apple membuka peluang penyerapan tenaga kerja Indonesia, agar sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sembari mempelajari tawaran investasi Apple, Kemenperin mempertimbangkan kemungkinan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Revisi aturan, menurut Febri, diperlukan agar sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Komitmen Apple untuk melanjutkan proposal yang telah diajukan sebelumnya juga disoroti oleh Kemenperin. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu sebelumya berjanji membangun Apple Academy ke-4 dan ke-5 hingga Juni 2026, masing-masing di Bali dan di Jakarta.
Menurut Febri, rencana itu merupakan kelanjutan dari komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun yang sudah disampaikan oleh manajemen Apple pada 2020. Saat itu Apple juga berkomitmen memenuhi nilai TKDN.
“Kami mencatat Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020 hingga 2023, sebesar Rp 271 miliar,” kata dia.
Dalam proposal lama, Apple menyampaikan bahwa proposal baru sekaligus untuk melunasi ‘utang’ TKDN sebelumnya. “Tapi janji tetap janji yang harus dipenuhi oleh Apple,” tutur Febri.