Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kinerja antar kementerian dan lembaga untuk penguatan pasar modal di Indonesia. Salah satu yang akan didukung adalah penguatan investasi domestik melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan Danantara dapat memperkuat likuiditas pasar modal dengan jadi investor institusional. Hal itu dapat dilakukan melalui lembaga jasa keuangan milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sehingga, kata dia, koordinasi dengan Danantara yang menjadi holding dari lembaga jasa keuangan pemerintah perlu dilakukan. “Untuk mendorong kemungkinan lebih besar lagi bagi lembaga jasa keuangan yang berada di bawah danantara melakukan investasi di pasar modal sebagai institutional investor,” ucap Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar daring, Jumat, 11 Januari 2025.
Menurut dia, OJK telah berkoordinasi dengan Danantara untuk mendorong lebih besar lagi bagi lembaga jasa keuangan milik pemerintah untuk melakukan investasi di pasar modal sebagai investor institusional. “Pembicaraan-pembicaraan untuk itu sudah dilakukan,” ucapnya.
Penguatan pasar modal, kata dia, diperlukan khususnya di tengah gejolak global imbas penerapan tarif Trump. OJK juga telah mendorong beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar modal. Misal kebijakan pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Untuk mengantisipasi kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 7 April 2025, membuat kebijakan baru. Yakni penyesuaian batasan trading halt dan penyesuaian batasan auto rejection bawah saham.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendukung langkah Danantara menjadi pemasok likuiditas (liquidity provider) di pasar modal Indonesia. “Ini bagus, secara paralel kita juga perlu melakukan transformasi pasar modal,” kata Wijayanto.