Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenperin Kucurkan Dana Rp 20 M untuk Bangun Sentra Kerajinan Ketak Lombok

Kemenperin menggelontorkan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan pasar sentra kerajinan anyaman ketak untuk mendukung ajang MotoGP Sirkuit Mandalika.

30 Desember 2021 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang memajang tas yang terbuat dari anyaman "ketak" (anyaman dari rumput hutan) khas lombok di area bazar "Pesona Khazanah Ramadhan 2021" yang digelar di Islamic Center NTB di Mataram, NTB, Kamis, 22 April 2021. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan dan membuka kembali pasar hasil kerajinan dan produk lokal asli NTB di tengah pandemi COVID-19. ANTARA/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan Kementerian Perindustrian atau Kemenperin telah mengucurkan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan pasar sentra kerajinan anyaman ketak. Sekaligus juga untuk mendukung ajang MotoGP Sirkuit Mandalika.

"Pembangunan pasar sentra kerajinan ketak di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur itu telah selesai dikerjakan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, Saman di Praya, Kamis, 30 November 2021.

Ia mengatakan proyek pembangunan pasar kerajinan tersebut masih belum dibayar kepada pihak kontraktor, karena masih menunggu hasil audit terkait progres pembangunannya.

Pekerjaan pasar itu dilakukan secara bertahap, dimana pada tahap awal tahun 2020 anggarannya Rp 10 Miliar dan tahap dua tahun 2021 Rp 10 miliar. "Sehingga total anggaran yang diberikan pemerintah pusat itu Rp 20 miliar," katanya.

Sarana dan prasarana yang telah dibangun di pasar sentra kerajinan yakni gedung galery, gedung pengelolaan untuk pelatihan dan gedung pengrajin serta area parkir.

"Akan dijadikan sebagai tempat pusat pelatihan dalam rangka menjaga kelestarian kerajinan di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan pasar pusat kerajinan itu akan dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten, sehingga saat telah diusulkan untuk pembentukan UPT, sehingga ke depan diharapkan bisa menjadi sumber penambahan pendapatan asli daerah (PAD). "Bukan pemerintah desa yang akan kelola," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus