Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memberi bantuan berupa dana talangan senilai Rp 4 triliun untuk PT Perkebunan Nusantara (Persero). Bantuan tersebut bagian dari program penyelamatan ekonomi nasional setelah Covid-19 merebak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan dana talangan diberikan sebagai modal kerja untuk PTPN. "Untuk menghidupkan kembali plasma yang ada di PTPN," kata dia, seperti yang dilansir Koran Tempo edisi Senin 8 Juni 2020. Menurut dia banyak kebun plasma, salah satunya plasma sawit yang menghadapi penurunan permintaan ekspor akibat pandemi.
Kondisinya diperparah dengan turunnya harga minyak sawit mentah. Bantuan tersebut diharapkan berimbas pada petani pula.
Arya menyatakan pemberian dana talangan yang disiapkan pemerintah tak berbentuk uang tunai. Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan jaminan kepada lembaga pembiayaan agar perusahaan pelat merah dapat mengambil kredit. Dana dari pihak ketiga itulah yang akan dimanfaatkan BUMN kemudian.
Penerima dana talangan wajib mengembalikan utangnya. Arya menuturkan pemerintah tengah menggodok mekanismenya, termasuk tenor dan bunga pinjaman. "Setiap BUMN bisa berbeda, tergantung juga dengan kondisi pasar," kata dia.
Arya mengatakan ada empat BUMN lainnya yang akan menerima dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun. Alokasi terbesar diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) lantaran perusahaan mengalami penurunan penumpang hingga 95 persen. Bantuan yang disiapkan sebesar Rp 8,5 triliun. Dengan alasan serupa, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat Rp 3,5 triliun.
Sementara itu bantuan Rp 3 triliun diberikan kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai relaksasi untuk industri hilir dan industri pengguna. Penerima bantuan untuk modal kerja lainnya adalah Perum Perumnas. Dana yang dialokasikan sebesar Rp 650 miliar.
Pemberian dana talangan tersebut, terutama untuk PTPN, menjadi sorotan Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar. Dia mempertanyakan urgensi pemberian dana talangan padahal tersedia opsi untuk menyuntikkan dana melalui Penyertaan Modal Negara. Pasalnya pemerintah memberikan dana talangan bagi Garuda Indonesia dan Krakatau Steel lantaran sahamnya tak sepenuhnya milik negara, berbeda dengan PTPN.
Direktur Utama PTPN III M. Abdul Ghani tak menjawab spesifik saat ditanya mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar dana talangan. Dia hanya memastikan transformasi perusahaan yang sudah berjalan bisa meningkatkan operasi. "Termasuk memastikan pemenuhan seluruh kewajiban perusahaan," katanya.
KHAIRUL ANAM | VINDRY FLORENTIN