Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 bertajuk "Gula-Gula Dua Saudara" dinilai menyudutkan Kementerian Pertanian.

9 September 2019 | 14.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Ki-ka) Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hedriadi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan, Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Kuntoro Boga saat konferensi pers di Dewan Pers,Jakarta, Senin, 9 September 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para pejabat Kementerian Pertanian hari ini datang ke Dewan Pers guna mengadukan laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 berjudul "Gula-Gula Dua Saudara". Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan, berita Tempo itu terkesan menyudutkan dan merugikan Kementerian Pertanian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada 6 seri tulisan dalam majalah Tempo yang membahas tentang gula dan kami melaporkan 2 artikel yang mengganggu kami, karena menggiring opini, menyesatkan, serta tendensius," kata Justan saat konferensi pers, di Dewan Pers, Jakarta Pusat, 9 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat membuat laporan itu Justan ditemani oleh jajaran pejabat Kementerian Pertanian seperti Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hedriadi, Kepala Biro Humas Kuntoro Boga dan Kepala Biro Hukum Eddy Purnomo. Mereka sampai ke Kantor Dewan Pers pada pukul 09.30 WIB, dan langsung menuju ruang pelaporan.

Menurut Justan, pemberitaan itu sangat tidak berimbang dan penggunaan kata-kata atau kalimat tersebut tidak patut untuk masuk dalam pemberitaan. Sebab, dugaan ataupun asumsi yang ada dalam pemberitaan telah dijawab dengan jelas dan lugas oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam wawancara yang dilakukan oleh wartawan Tempo pada tanggal 26 Agustus 2019.

Justan mengatakan bantuan untuk memperlancar pengurusan izin konsesi tebu tidak hanya diberikan kepada PT Jhonlin Batu Mandiri, melainkan juga kepada sepuluh investor lainnya, seperti PT Pratama Nusantara Sakti (PNS). "Dalam hal ini, Menteri Amran mendukung penuh pembangunan pabrik gula PNS dengan membantu percepatan penerbitan izin sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dia mengatakan akan melakukan mediasi dengan Majalah Tempo pada pekan depan melalui Dewan Pers. Namun, Justan belum bisa memberikan terkait waktu dan tanggal dilaksanakan mediasi.

Menanggapi aduan tersebut, Redaktur Pelaksana Majalah Tempo Bagja Hidayat mengatakan bahwa pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pers meski seharusnya didahului oleh hak jawab. Menurut penanggung jawab Desk Investigasi Tempo ini, mengadukan sebuah berita karena narasumber merasa tidak puas dijamin oleh konstitusi.

Bagja mengatakan bahwa investigasi “Gula-Gula Dua Saudara” terdiri dari tujuh artikel dalam edisi 9-15 September 2019 sebanyak 14 halaman. Semua artikel telah melalui tahap pencairan bahan hingga konfirmasi. Dalam investigasi itu dimuat pula wawancara dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan judul “Saya Kejar Sampai Kabupaten” dan wawancara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dengan judul “Kalau Sudah Tidak Mampu, Tutup Saja”.

Investigasi itu mengurai keinginan pemerintah dalam swasembada gula dengan memberikan konsesi lahan tebu dan pabrik kepada 10 perusahaan, termasuk perusahaan Haji Isam di Bombana, Sulawesi Tenggara.

Menteri Amran, seperti pengakuannya kepada Tempo, membantu mempermudah perizinan hingga ke tingkat lapangan di kabupaten. “Jadi tidak ada yang tendensius karena semua informasi sudah dikonfirmasi kepada keduanya,” kata Bagja. “Bahkan dicek ke pelbagai narasumber di lapangan, di Jakarta, dan instansi lain yang relevan.”

Menurut Bagja, sebuah berita bisa dianggap tendensius jika sebuah informasi ditayangkan tanpa konfirmasi kepada narasumbernya. Meski begitu, Bagja menilai positif pengaduan itu karena sesuai aturan. “Biar nanti Dewan Pers yang menilai pengaduan dan berita di Majalah Tempo itu,” kata dia.

EKO WAHYUDI | RR ARIYANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus