Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kena Cukai, Pengurangan Kantong Plastik Belum Bisa Diprediksi

Kementerian Keuangan belum bisa memprediksi bakal seberapa besar pengurangan penggunaan kantong plastik setelah dikenai cukai.

12 Juli 2019 | 15.20 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO. CO, Jakarta - Kementerian Keuangan belum bisa memprediksi berapa besar pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai setelah dikenai tarif cukai. Padahal, kebijakan ini ditujukan sebagai corrective tax untuk mengurangi penggunaan kantong plastik di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berapa persen akan berkurang, akan sulit diprediksi,” kata Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Adriyanto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2019.

Namun, Adriyanto tetap menegaskan bahwa cukai ini merupakan salah satu cara agar masyarakat bisa beralih, dari kantong yang terkena cukai, ke kantong yang dibawa sendiri dari rumah.

Dalam konferensi pers ini, pihak Kemenkeu sempat mendapat pertanyaan soal studi yang telah dilakukan, terkait apakah masyarakat akan berhenti menggunakan kantong plastik ketika kena cukai dan harganya makin mahal. Namun, menanggapi pertanyaan ini, Kemenkeu belum memberikan jawaban tegas. 

Namun, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai, Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono, mengklaim kebijakan kantong plastik berbayar Rp 200 yang telah berjalan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo mampu membuat penggunaan kantong plastik berkurang. Pernyataan ini diambil dari data Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Wacana penerapan cukai plastik ini sebelumnya hilang dari pembicaraan publik, hingga diangkat kembali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam rapat bersama Komisi Anggaran DPR, minggu lalu, ia mengatakan kantong plastik siap dikenai cukai sebesar Rp 200 per lembar, atau Rp 30 ribu per kilogram. Sehingga, harga kantong plastik setelah dikenai cukai yaitu sekitar Rp 450 hingga Rp 500 per lembar. Angka ini muncul karena harus ditambah dengan pungutan sekitar Rp 200 sampai Rp 300 yang diterapkan Aprindo sejak 1 Maret 2019.

Akan tetapi, Kepala Sub Direktorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, M. Sutartib, mengatakan Indonesia bukanlah negara satu-satunya yang menerapkan cukai untuk mengatasi sampah kantong plastik. Beberapa negara lain juga menerapkan corrective tax dengan mekanisme masing-masing. “Kenapa yang kena cukai kantong plastik, karena jumlah kantong plastik yang dipungut itu cuma 5 persen saja, sisanya tidak,” kata dia.

Saat ini, aturan cukai kantong plastik ini tengah dibahas dan dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan dibahas bersama DPR. Tapi dalam beberapa kesempatan, sejumlah asosiasi telah menyatakan penolakan atas rencana ini.

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim masih mempertanyakan tujuan dari penerapan cukai plastik ini.  Ia tidak setuju cukai digunakan untuk mengendalikan sampah kantong plastik karena dianggap tidak bisa didaur ulang dan berbahaya.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus