Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ketua Banggar DPR Minta Otoritas Bursa Tak Panik Hadapi Anjloknya IHSG

Ia menilai reaksi berlebihan justru bisa memperburuk kondisi dan memicu aksi jual lebih besar di Bursa Efek Indonesia.

18 Maret 2025 | 15.11 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun setelah menggelar inspeksi mendadak di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 18 Maret 2025. Tempo/Adil Al Hasan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun setelah menggelar inspeksi mendadak di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 18 Maret 2025. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, meminta otoritas bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tetap tenang dalam menghadapi tekanan di pasar saham. Ia menilai reaksi berlebihan justru bisa memperburuk kondisi dan memicu aksi jual lebih besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IHSG anjlok hingga 5 persen pada perdagangan Selasa, 18 Maret 2025, menyebabkan penghentian sementara (trading halt) selama 30 menit. Secara year to date, indeks turun 15,2 persen ke level 6.076,08, menjadikannya salah satu bursa saham dengan kinerja terburuk di antara negara-negara peers. Said mengatakan situasi itu harus segera mendapat perhatian, tetapi tanpa menambah kepanikan di pasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami tidak berharap situasi ini makin berlarut-larut," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Maret 2025. Ia meminta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk segera merespons guna menenangkan pasar.

Meskipun rupiah melemah ke level Rp 16.465 per dolar AS hingga sesi pertama perdagangan, Said menilai depresiasi year to date sebesar 1,1 persen masih dalam batas wajar. Di sisi lain, ia menekankan sektor perdagangan Indonesia menunjukkan kinerja positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 mencatat ekspor mencapai 21,98 miliar dolar AS, naik 2,58 persen dibandingkan Januari dan meningkat 14,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Neraca perdagangan juga mencatat surplus sebesar US$ 3,12 miliar atau Rp 51,07 triliun, melanjutkan tren positif pada Januari.

"Kita perlu melihat gambaran yang lebih luas. Pasar keuangan memang bergejolak, tapi ada indikator ekonomi lain yang tetap kuat," kata Said.

Untuk meredakan tekanan di pasar saham, Said mengusulkan lima langkah kepada KSSK dan otoritas keuangan:

1. Memperbaiki Komunikasi Publik

Ia meminta agar otoritas bursa lebih simpatik dan dialogis dalam menyampaikan kebijakan, termasuk mengajak para pengusaha besar untuk membantu stabilisasi pasar. Said juga menyarankan agar Presiden turun tangan, termasuk menggandeng investor global seperti Ray Dalio yang kini berada di Danantara.

2. Menunjukkan Komitmen Reformasi Fiskal

Pemerintah, menurut Said, harus memastikan bahwa reformasi fiskal yang sedang berjalan dapat menjamin stabilitas jangka panjang. Hal ini untuk meyakinkan investor bahwa instrumen Surat Utang Negara (SUN) tetap menarik.

3. Menghindari Overreaction

Ia menilai bahwa reaksi berlebihan dari otoritas bursa dan OJK justru bisa memicu aksi jual lebih besar. "Sebaiknya cermati perkembangan satu hingga dua hari ke depan sebelum mengambil langkah lebih lanjut," katanya.

4. Memperluas Basis Investor Ritel

Untuk memperkuat pasar saham dalam jangka panjang, Said mendorong OJK dan otoritas bursa agar meningkatkan jumlah investor ritel serta mengembangkan produk investasi, termasuk instrumen berbasis syariah.

5. Menjaga Kepercayaan Pasar

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan otoritas pasar keuangan tidak mengeluarkan pernyataan yang justru dapat memperburuk kepanikan investor.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus