Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Beringsut-ingsut bagaikan siput. Itulah irama kerja Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)—dalam menjual aset—selama tiga bulan pada awal tahun 2001 ini. Sampai Maret lalu, setoran BPPN ke Departemen Keuangan baru Rp 4 triliun, total dari hasil kerja Februari sebesar Rp 2,5 triliun dan Maret Rp 1,5 triliun. Sedangkan pada Januari 2001, BPPN tidak menyetor uang sepeser pun ke pundi-pundi negara. Obligasi yang dibebankan sebesar Rp 10 triliun juga belum ada hasilnya. Untuk tahun 2001, BPPN memang ditugasi menambal APBN Rp 27 triliun dalam bentuk uang kontan dan Rp 10 triliun dalam format obligasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo