Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kibma Sebut Indonesia Darurat Mafia Tanah

Komite Indonesia Bebas Mafia atau Kibma menyebut Indonesia darurat mafia tanah. Apa sebabnya?

19 Februari 2023 | 19.25 WIB

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Indonesia Bebas Mafia atau Kibma menyebut Indonesia darurat mafia tanah. Ketua Umum Kibma Eros Djarot mengatakan mafia sudah ada di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, ini sudah sampai ke titik yang mengkhawatirkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Coba sebutin, pasti ada mafia. Ekspor ada mafianya, impor ada mafianya, produksi pangan ada mafianya. Nah, kebetulan yang sedang kita konsentrasikan sekarang tanah karena tanah itu lambang kedaulatan," kata Eros di Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia melanjutkan, bagaimana kalau tanah di republik ini hanya dikuasai oleh 10 orang? Jika begitu, Eros menilai negara ini hanya milik 10 orang tersebut. 

Dia pun wanti-wanti, jangan sampai generasi berikutnya tanpa sadar cuma menjadi penumpang di negeri ini karena tanah-tanah sudah dimiliki segelintir orang tersebut.

"Bisa dilihat pengembang-pengembang yang besar-besar. Nah, juga di perkebunan, di pertambangan, kita tahu siapa-siapa saja. Nah, mungkin untuk mempermudah itu ada di Forbes, 25, 20 orang terkaya Indonesia," papar Eros.

Dia pun mengutip Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang menyebut 'perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan'. "Tapi sekarang terbukti tanah-tanah kita ini butuh kesejahteraan segelintir orang itu. Nah, apakah itu harus kita biarkan? Ya janganlah," ujarnya.

Lebih lanjut, Eros mengatakan Kibma akan berusaha membuka kesadaran publik soal isu mafia tanah. Lalu, akan dibuat filling atau kearsipan pertanahan dengan data-data.

"Contohnya itu korban dari si A dengan pengembang logo yang ini, nih sekian. Dengan logo yang ibu sekian. Itu banyak, 8 sampai 10 pengembang dan ribuan yang menjadi korban-korbannya, dan berapa juta tanah yang sudah dimiliki mereka," tutur Eros.



Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus