Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KIP Minta Danantara Segera Umumkan Gaji Pengurus

Komisi Informasi Pusat (KIP) minta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) segera umumkan gaji pengurusnya.

18 Maret 2025 | 17.12 WIB

Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus mengumumkan gaji dan honor pengurusnya. Sejak resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 lalu, besaran gaji pengurus Danantara masih belum diketahui publik hingga saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro, mengatakan Danantara adalah badan publik yang diatur undang-undang dan mengelola uang negara. "Karena sifatnya adalah badan publik, pejabatnya menjadi pejabat publik. Maka sudah dengan semestinya berapa pendapatannya, honor yang didapat dari Danantara ini wajib disampaikan," kata Handoko di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menilai keterbukaan informasi penting bagi Danantara jika ingin mendapat kepercayaan publik. Idealnya, kata Handoko, Danantara sudah mengumumkan semua informasi publik sejak diluncurkan. "Kalau bicara batas waktu semestinya dengan hukum positif, sebagai badan publik ya seketika dia harus mengikuti," ucap Handoko.

Komisi Informasi Pusat juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo dan para pengurus Danantara yang menyatakan ingin badan tersebut dikelola secara terbuka. KIP, kata Handoko, akan berupaya mendampingi dan merumuskan aspek-aspek apa saja yang harus terbuka untuk publik.

Namun, Handoko berujar dia memahami keterbatasan yang dihadapi Danantara sebagai lembaga baru. Menurut dia, lembaga baru masih kerap merumuskan hal-hal pokok yang menjadi informasi publik. "Komisi Informasi Pusat sangat memahami karena ini adalah lembaga baru. Kalau kemudian Danantara belum bisa sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan," ujar dia.

Remunerasi jajaran Pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagai super holding BUMN, diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Beberapa pengamat mengatakan remunerasi atau gaji mereka berada di atas gaji jajaran direktur utama BUMN strategis seperti PT Pertamina (Persero). Angka itu juga mengacu dari Indonesia Salary Guide 2025 yang menyebut gaji seseorang di level chief executive officer (CEO) mencapai Rp 519 juta.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyebut besaran gaji jajaran direksi Danantara masih menjadi tanda tanya. Namun, ia memperkirakan nilainya bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan direksi BUMN pada umumnya. "Gaji direktur Pertamina saja kalau enggak salah sekitar Rp 200 juta per bulan. Pasti (jajaran pengurus Danantara) jauh dari itu. Danantara kan superholding, jadi harusnya jauh di atasnya," ujar Esther saat dihubungi pada Rabu, 12 Maret 2025.

Susunan direksi Danantara yang telah diungkap ke publik mencakup jajaran pimpinan/kepala pelaksana terdiri dari Rosan Roeslani sebagai CEO, Dony Oskaria sebagai COO, dan Pandu Sjahrir sebagai CIO. Kemudian ada struktur Dewan Pengawas yang terdiri atas Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Sri Mulyani Indrawati serta Tony Blair keduanya sebagai Anggota Dewan Pengawas. Kemudian, ada juga dua mantan presiden, yaitu Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ke-7 Joko Widodo sebagai Dewan Penasihat.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus