Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kita lebih irit, impor jangan ...

Wawancara tempo dengan ginandjar kartasasmita tentang kerja tim keppres 10/1980. up3dn dihapus karena masyarakat sadar & tergerak untuk memakai produksi dalam negeri. Ini sudah menjadi kesadaran nasional.

2 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH lima tahun dikenal sebagai pendekar produksi dalam negeri, Ginandjar Kartasasmita kini dipercayai mengurus tambang dan energi satu lagi bidang penuh tantangan, sesudah ia dengan UP3DN berupaya keras membuat terobosan dengan kampanye "cinta buatan Indonesia". Sekarang pos UP3DN dihapuskan, mungkin begitu pula tim Pengendalian Pengadaan Barang secara terpusat, yang juga dipimpin Ginandjar. Tugas tim ini kabarnya akan dialihkan ke Menko Ekuin, yang antara lain berwenang menentukan standar hara dan kualitas. Ini berarti kesibukan Sekneg dulu membawahkan tim itu - akan berkurang, karena tugas pengadaan dikembalikan pada departemen-departemen. Lalu Ginandjar? Sebagian pikirannya masih tertinggal pada bidang kerjanya yang lama, sebagian lagi mulai merambah ke soal minyak. Tentang itu semua, ia bicara terbuka - di sela kesibukan serah terima dengan bekas Menteri Subroto - lewat wawancara dengan Linda Djalil dari TEMPO, Sabtu lalu. Berikut ini petikan wawancara yang berlangsung di kantor lama Ginandjar, Sekneg. Bagaimana kerja tim Keppres 10, apakah bisa dikatakan berhasil? Ya, ternyata kerja tim berhasil baik. Kita bisa menentukan barang dengan mutu sama tapi lebih irit. Jelas sekali perbedaannya, dari sebelum ada Keppres dan setelah ada. Lalu, dengan cara terkoordinasi ini - oh ya, ingat ya, tim Keppres hanya mengkoordinasikan - di samping kelihatan lebih menghemat, juga meninggikan produksi dalam negeri. Jadi, banyak pembelian, yang tadinya selalu impor, pada waktu itu kita kaitkan dengan pembangunan dalam negeri. Seperti alat-alat berat, jika ada pembelian pertama di sini kita izinkan, dengan syarat, nanti pabriknya harus dibangun di sini. Misalnya barang-barang apa? Alat-alat berat seperti diesel, pipa. Jadi, kalau dibeli secara biasa, hanya bisa impor. Tapi dengan pengadaan secara terpadu, maka kita bsa menghitung antara pembehan impor dan produksi dalam negeri. Apa ini lanjutan Keppres 14? Lain, kalau Keppres 14 'kan pengadaan normal. Lihat saja nilai keputusan TPPBPP menurut asal pengadaan. Di sini terlihat adanya penurunan impor dari Februari sampai Desember 1980-1983 ke Januari sampai Desember 1984, yaitu dari persentase impor 65,9% turun menjadi 46,3% dan seterusnya, sedangkan persentase domestik 1980 sampai 1983 yang tadinya 34,1% tahun 1984 menjadi 53,7% dan seterusnya meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. Juga dari tahun ke tahun makin kecil jumlah pengadaan. Tapi adakah keluhan dalam program ini? Ya, memang ada. Ada yang bilang, eari yang murah saja gagal. Dan masuk kontraktor baru lagi, dengan daftar harga yang lebih mahal. Kasus semacam ini kecil sekali. Ada, tapi tidak banyak. Yang kedua, sebetulnya tidak semata-mata karena Keppres 10, tapi karena kontraktornya yang tidak baik. Karena dengan harga yang sama, kontraktornya lain, kualitasnya bisa lain. Kontraktor dengan harga lebih tinggi ada juga yang gagal, dibandingkan kontraktor yang harganya lebih murah. Kadang-kadang antara keputusan dan penandatanganan kontrak makan waktu lama. Juga penandatanganan kontrak dengan pembayaran pertama lama. Akibatnya, si kontraktor menderita. Dan mereka menganggap hambatannya dari Sekneg? Ya, seolah-olah begitu. Padahal, kalau kita amati, misalnya misalnya, dari sini sudah disetujui, tapi penandatanganan kontrak kadang-kadang lama. Berapa lama? Yaa . . ., ada yan lama ada yan cepat. Lalu bisa terjadi antara kontrak dan pelaksana lama, pembayarah di muka juga lama. Nah, kontraktor yang sudah ada tendernya, tapi baru bekerja setahun lagi, 'kan harganya sudah berubah ? Lalu dia tidak dibayar segera, shingga dia harus pinjaman bunga yang tinggi dari bank. Lalu tidak bisa melanjutkan. Nah, kegagalan ini 'kan tidak semata-mata kesalahan kontraktor atau peserta tender, tapi kesalahan birokrasi di dalam proyek. Inilah yang suka dilupakan orang. Masalahnya adalah mata antai ini, yaitu mulai dari tender sampai waktu penandatanganan kontrak. Ini suatu proses! Yang dilakukan tim Keppres 10, apa saja kongkretnya? Pertama, kami memeriksa apakah prosedur tender memenuhi syarat. Setelah itu, apa yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan, kadang-kadang nomor 1, 2, 3, dicoret, dan langsung nomor 4. Nah ini, kita tanya, kenapa nomor 1, 2, 3 dicoret. Alasannya apa? Kalau mereka tidak punya alasan, 'kan tidak benar kita memenangkan yang nomor 4? Padahal, misalnya yang nomor 1 baik. Lalu bagaimana soal penetapan harga menurut Keppres 10? Ya, soal harga. Setelah kita setuju pada ketetapan pemenangnya, kita cek, harga-harganya bagaimana. Kalau harganya lebih tinggi dari yang lain, kita berhak bilang bahwa mereka ambil untung terlalu besar. Lalu kita suruh agar dikembalikan pada negara, sesuai dengan yang selayaknya. Uangnya sendiri tidak ada di sini. Kita tidak mengumpulkan dana! Tim ini juga melaksanakan soal produksi dalam negeri. Ini juga harus diperiksa, apakah kita sudah menghasilkan barang tertentu atau belum. Misalnya, pipa yang sudah dihasilkan oleh Bakrie, nah, untuk apa lagi ambil dari luar negeri? Tim Keppres ini diperkuat oleh tenaga-tenaga ahli. Misalnya dari perindustrian, BPPT Pak Habibie, dari PU, dari ABRI. Jadi, dari berbagai instansi dikumpulkan untuk membantu. Tapi toh ternyata sekarang dihapus? Nah, setelah berjalan sekian tahun, pemerintah menilai fungsi ini makin kecil, sudah bisa berjalan tanpa adanya tim. Departemen-departemen saya lihat sudah memahami. Mereka sudah tidak sembarang memilih dan juga sudah punya standar harga. Juga ada kesadaran mutlak memakai produksi dalam negeri. Jadi, kebijaksanaan pemerintah untuk tidak lagi melanjutkan Keppres 10 ini dianggap tepat. Hanya saja, harus ada transisi. Maksudnya? Artinya begini, ya. Departemen-departemen dan proyek-proyek itu mengadakan tender, lalu melapor kepada tim ini. Tim ini hanya melihat. Kalau tidak ada masalah, ya, teruskan. Tapi kalau ada, ya, ditegur. Dengan Keppres 10 ini, apa betul pengusaha pribumi mendapat banyak kesempatan untuk lebih berkembang? Ya, betul. Tapi di pihak lain, tentu ada yang merasa dirugikan? Ya, tentu ada. Seperti komputer. Kita menghendaki kalau bisa yang sudah dibuat di sini seperti personal computer. Pengusaha yang dulu belum kelihatan, seperti Fadel, kini sudah baik. Mereka waktu datang ke sini dulu masih kecil. Kita kasih kesempatan. Coba saja, alat pemadam kebakaran dibikin oleh pengusaha-pengusaha ini, padahal dulu selalu impor. Jadi, mereka merasakan betul manfaat Keppres 10? Ya, betul. Dengan tidak adanya Keppres 10 nanti, apakah mereka tidak waswas? Janganjangan impor berlangsung lagi? Ya, di antara mereka ada yang mengeluh kenapa Keppres 10 kok tidak dilanjutkan. Bagaimana nasib karni? Siapa yang melindungi kita-kita ini? Ini, silakan TEMPO tulis kata-kata ini, ya! Lalu saya bilang, tentu tetap akan diperhatikan, dan melanjutkan . . ., impor lagi, nggak akan mungkin. Tidak boleh! Bagaimana dengan aturan pengusaha lemah dan kuat? Kami mengusahakan, membantu pengembangan sebanyak mungkin. Sejak 1986, dokumen kontrak harus kita minta juga. Kalau kita ketahui ada yang impor, itu harus kita beri tahu. Dengan cara itu, kita mengembangkan industri. Saya dalam hal ini bisa berfungsi baik karena kebetulan Ketua BKPM. Kalau saya tahu ada pembelian pemerintah yang besar, maka saya anjurkan melalui BKPM untuk berpartisipasi dalam hal itu. Lalu bagiamana dengan UP3DN yang dihapus? UP3DN dihapus karena masyarakat sadar dan tergerak untuk memakai produksi dalam negeri. Ini sudah menjadi kesadaraa nasional. Jadi, adanya seorang menteri yang masih khusus mengurus hal ini, rasanya, tidak perlu lagi. Sebelumnya, jabatan ini 'kan tugasnya untuk "menggerakkan", dan kini sudah Jalan. Apakah misi UP3DN sudah tercapai? Kelihatannya begitu, menurut Bapak Presiden. Kalau saya yang bilang, 'kan dikira sombong ... ? Kapan Bapak tahu UP3DN akan disctop? Presiden memberitahukan sekaligus pada waktu saya diberi tahu akan menjadi menteri pertambangan. Nanti sebagai menteri di departemen yang saya pimpin sekarang, saya akan melakukan semangat yang sama yaitu produksi dalam negeri harus tetap digunakan, sejauh yang menyangkut kebutuhan Departemen Pertambangan. Penghematan juga harus tetap ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus