Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
DPR akan menggelar fit and proper test anggota BPK pada 2-4 September 2024.
PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, dan NasDem berkoalisi untuk mendukung beberapa kandidat.
Pengusaha diduga ikut mendorong calon anggota BPK.
SEMBARI mengumpulkan bahan paparan, politikus Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, terus mengasah kemampuan presentasinya dalam waktu 15 menit. Dia juga terus melatih cara menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam agenda uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bobby adalah satu dari 75 kandidat anggota BPK yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada 2-4 September mendatang. “Saya mendapat giliran Senin pagi, nih,” katanya kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pemilihan ini, anggota Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan negara akan memilih lima orang sebagai anggota BPK periode 2024-2029. Sebelum naik ke meja DPR, sebanyak 75 nama kandidat ini menjalani pengujian oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah. Para senator daerah itu memilih 10 kandidat yang dianggap terbaik, meski nama-nama tersebut tak mempengaruhi fit and proper test yang dijalankan Komisi XI. DPR tetap akan menguji 75 kandidat dan menetapkan lima yang terbaik, meski berbeda dengan pilihan DPD.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak politikus berusaha "menyeberang" dari jabatan anggota DPR yang berkantor di Senayan menjadi anggota BPK yang berdinas di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ada pula politikus yang gagal masuk ke "Senayan" dan lantas berupaya berpindah jalur ke "Pejompongan". Salah satunya Bobby. Dalam Pemilihan Umum 2024, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Golkar Sumatera Selatan itu tumbang di daerah pemilihan Sumatera Selatan II. Padahal dia sudah tiga periode menjadi anggota DPR.
Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2024-2029, Bobby Adhityo Rizaldi (kiri), Paulinus Ari Purbowo (tengah), dan Reza Ronaldo (kanan), mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 Agustus 2024. Tempo/M Taufan Rengganis
Selain itu, beberapa anggota dan eks anggota Komisi XI DPR menjajal peluang menjadi anggota baru BPK. Mereka adalah Mukhamad Misbakhun dari Golkar dan Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR periode 2019-2024, serta Jon Erizal dari Partai Amanat Nasional yang menjadi anggota Komisi XI pada 2014-2019. Berbeda dengan Bobby yang masih sempat berlatih, Fathan mengaku tak punya banyak waktu menjelang uji kepatutan dan kelayakan. “Tiga hari terakhir memimpin rapat Komisi XI terus,” ucapnya pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Fathan, Misbakhun, dan Jon masuk daftar 10 kandidat yang dipilih DPD. Selain mereka, ada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Daniel Lumban Tobing; kader NasDem, Hasbi Anshory; dan Izhari Mawardi dari Golkar. Sedangkan kandidat nonpolitikus yang juga masuk daftar pilihan DPD adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Budi Prijono, Akhsanul Khaq yang menjabat Auditor Utama I BPK, Laode Nusriadi yang merupakan Auditor Utama IV BPK, serta Hendra Susanto yang berstatus inkumben dalam seleksi kali ini sebagai Wakil Ketua BPK 2023-2024.
•••
ADA manuver partai politik dalam setiap pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, lembaga tinggi negara yang berkedudukan sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, presiden, serta Mahkamah Agung. Partai politik bersekutu karena, dalam aturan pemilihan, setiap anggota Komisi XI DPR yang jumlahnya 55 orang berhak memilih satu nama calon. Pemilihan ini mencari lima anggota BPK sehingga setiap anggota Komisi XI akan memilih lima dari 75 nama.
Partai politik harus mengumpulkan 31-32 suara agar calon yang mereka dukung lolos. Di sini, partai harus berkoalisi untuk meloloskan jagoan masing-masing. Praktik serupa terjadi dalam pemilihan lima anggota BPK pada 2019. Saat itu empat dari lima anggota BPK terpilih adalah kader partai politik, yaitu Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat, Daniel Lumban Tobing dari PDI Perjuangan, Harry Azhar Azis dari Golkar, dan Pius Lustrilanang dari Gerindra. Hanya Hendra Susanto yang menjadi calon dari lingkup internal BPK karena saat itu dia menjabat auditor utama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, sejumlah partai di DPR telah membentuk koalisi. Salah seorang anggota parlemen mengungkapkan, PDIP, NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa masing-masing mengusung satu nama. Keempat partai ini menguasai 29 kursi di Komisi XI. PDIP memiliki 11 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 6 kursi, dan PKB 5 kursi.
PDIP mulanya mengusung Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara. Adapun Gerindra mencalonkan Budi Prijono, PKB mendukung Fathan Subchi, dan NasDem menjagokan Eva Yuliana yang saat ini menjabat anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Belakangan, pencalonan Olly kandas. Hingga Komisi XI DPR menutup pendaftaran calon anggota BPK pada 4 Juli 2024, nama Bendahara Umum PDI Perjuangan itu tak muncul. Ketika ditemui di Jakarta pada awal Juli 2024, Olly mengaku mundur dari pencalonan anggota BPK karena terbentur aturan. Pasal 13 ayat j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan seseorang dapat dipilih menjadi anggota BPK jika sudah meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan negara paling singkat dua tahun. Sedangkan Olly menjabat Gubernur Sulawesi Utara sampai akhir tahun ini.
Pasal 13 ayat j dirancang untuk mengantisipasi konflik kepentingan yang bisa terjadi jika seorang pejabat pengelola keuangan negara menjadi anggota BPK. Dengan kata lain, pasal ini mencegah anggota BPK "mengaudit diri sendiri" atas tanggung jawab yang dipegang sebelumnya.
Persoalan ini pernah terjadi pada 2021. Saat itu Komisi XI DPR meloloskan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK. Padahal Nyoman dianggap tak memenuhi syarat karena baru saja meninggalkan posisi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Polemik itu usai dan Nyoman kini menjabat Anggota I BPK yang bertanggung jawab memeriksa pengelolaan keuangan sejumlah lembaga negara, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI.
Meskipun menyatakan pasal itu masih dalam perdebatan, Olly memilih tidak mau capai dan mundur dari pemilihan anggota BPK. “Kalau sudah maju terus hilang suara saya, lebih baik dari awal tidak usah,” tutur Olly. PDI Perjuangan kemudian mengusung Daniel Lumban Tobing dalam pemilihan anggota BPK kali ini. Dia berstatus inkumben dengan menjadi anggota BPK periode 2019-2024.
Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2024-2029, (dari kiri Mukhamad Misbakhun, Hadri Kusuma, dan Bambang Prijambodo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 Agustus 2024. Tempo/M Taufan Rengganis
Ketika dimintai tanggapan tentang calon anggota BPK yang akan didukung pada Rabu, 28 Agustus 2024, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Achmad, mengatakan, "Nanti diserahkan kepada floor saja."
Dasco juga membantah informasi yang menyebutkan partai politik sudah bersepakat membentuk "koalisi" dalam penentuan paket anggota BPK pada pemilihan kali ini. Menurut dia, pemilihan anggota BPK sepenuhnya diserahkan kepada fraksi dan anggota Komisi XI. Ihwal paket calon anggota BPK hasil koalisi sejumlah partai, pada Rabu, 28 Agustus 2024, Ketua Kelompok Fraksi Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, juga menyebutkan, "Masih spekulasi.”
Sedangkan Fathan Subchi mengatakan sudah mengantongi dukungan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. "Kalau dukungan Ketua Umum, pasti, lah. Tapi kan baru fit and proper test nanti,” ujarnya pada Jumat, 30 Agustus 2024. Dalam pertemuan di sejumlah daerah, seorang politikus PKB menyatakan Muhaimin beberapa kali mengatakan akan punya anggota BPK dari PKB.
Berbeda dengan partai lain yang sudah melayangkan dukungan kepada kandidat anggota BPK, Partai Golkar belum menentukan pilihan. Dua politikus di DPR mengungkapkan, ada dua kader Golkar yang bersaing memperebutkan posisi tersebut, yaitu Mukhamad Misbakhun dan Bobby Adhityo Rizaldi. Nama Misbakhun lebih awal muncul, yaitu ketika Golkar dipimpin Airlangga Hartarto yang saat itu juga menjabat Menteri Koordinator Perekonomian. Belakangan, ketika kemudi partai berlambang pohon beringin itu beralih ke Bahlil Lahadalia, nama Bobby Rizaldi menguat.
Bobby, menurut narasumber itu, juga mendapat dukungan dari luar Golkar, antara lain kalangan pengusaha besar. Salah satunya Andi Syamsuddin Arsyad yang dikenal sebagai Haji Isam, pemilik Jhonlin Group. Menurut seorang politikus, pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bobby dibawa Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menemui Isam di rumahnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Kepada Isam, Sarmuji memperkenalkan Bobby sebagai calon anggota BPK. Mereka ditemani orang dekat Isam yang juga politikus NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Charles Meikyansyah; dan politikus Golkar, Aditya Moha.
Bobby tidak menjawab ketika ditanyai tentang pertemuan tersebut. Adapun Rifqi mengatakan Isam tidak berkepentingan dalam pemilihan anggota BPK. Rifqi, yang mengaku setiap hari menemani Isam, juga mengatakan siapa pun bisa bertemu dengan pengusaha tersebut. “Tidak ada pembicaraan soal BPK atau Golkar,” tutur Rifqi pada Kamis, 29 Agustus 2024. Sedangkan Sarmuji hanya tertawa ketika ditanyai tentang hal yang sama. “Tidak ada hubungannya, saya cuma berkenalan karena belum pernah ketemu,” katanya pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Bobby Rizaldi (kedua kanan), bertemu dengan Haji Isam (ketiga kiri), di rumah Haji Isam, di kawasan Widya Chandra, Jakarta, 23 Agustus 2024. Istimewa
Selain Bobby, nama yang belakangan menguat sebagai kandidat anggota BPK adalah Lusiana Herawati. Setelah puluhan tahun menjadi auditor BPK, pada 2015 dia pindah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bertepatan dengan munculnya polemik audit investigasi BPK tentang pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sejak 2021, Lusi menempati posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Lusi tidak menjawab ketika dimintai tanggapan mengenai pencalonannya menjadi anggota BPK.
Manuver partai politik dalam upaya meloloskan calon anggota BPK mendapat tanggapan beragam. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Hasan mengatakan ada konflik kepentingan jika hanya DPR yang bisa memilih anggota BPK. Karena itu, dia berharap ada perubahan signifikan dalam rancangan revisi Undang-Undang BPK, yang berkali-kali diajukan pemerintah untuk dibahas bersama parlemen. "Agar proses seleksi bisa lebih terbuka, tak menjadi monopoli parlemen."
Sedangkan anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin, menilai pemberian ruang kepada politikus sebagai anggota BPK penting, terutama jika kandidat tersebut layak dan memiliki kompetensi. Apalagi, dia menambahkan, banyak politikus yang memiliki pengalaman selama menjadi pejabat publik.
Putri juga menjelaskan Pasal 28 huruf e Undang-Undang BPK yang mensyaratkan anggota BPK bukan anggota partai politik. "Sehingga apabila ada kandidat yang memiliki latar belakang partai politik kemudian terpilih, yang bersangkutan harus keluar dari partainya. Dengan demikian, BPK tetap terjaga independensinya," ujarnya, seraya berjanji proses seleksi bakal berjalan transparan. "Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan secara terbuka sehingga publik bisa mengikuti dan menilai secara langsung."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Hussein Abri Dongoran, Vindry Florentin dan Ilona Estherina berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Jalur Koalisi di Pejompongan"