Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Komentar apa lagi, john ?

Jailani naro, 48, pelopor bisnis bursa komoditi, pendiri, komisaris pt dharma unicus, pialang tertua. bisnis ini bukan judi. seharusnya pialang penyeleweng saja yang ditindak pemerintah.

2 Juli 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMANYA Jailani Naro. Sering ia dipanggil Jeni, tapi kemudian jadi Joni. Terakhir malah ada yang melt1anggilnya John saja. Itulah dia yang telah merintis usaha pialang komoditi di Indonesia. Namanya memang tidak dikenal selama ini di bidang bisnis spekulasi, tapi Naro sebagai anggota terkemuka di DPR, tentu saja, sudah banyak orang mengetahuinya. Ketika "kejutan Radius" muncul, Naro mendadak menjadi perhatian umum sehubungan dengan orang --orang penting dalam The Pialag Connection Adalah Menlu Adam Malik sendiri secara terbuka menyebut nama Naro, ketika menjelaskan kenapa anaknya, Imron Malik, sampai ikut-ikutan. Naro begitu jengkel karenanya hingga dituduhnya - terbuka pula, tentunya -- Pak Adam "sudah pikun". Naro, 48, walaupun cuma sebagai komisaris, adalah pendiri dan tulangpunggung PT Dharma Unicus, satu dari ketujuh perusahaan yang terkena larangan pemerintah. Sudah dua tahun berbisnis, PT itulah yang tertua dari ketujuhnya. Menteri Perdagangan Radius Prawiro berpendapat bahwa ketujuhnya telah menyeleweng, melakukan bisnis seperti Hwa-hwe dan lotere buntut. Tapi Naro membantah. Di rumahnya di Kebayoran Baru minggu lalu, Naro menerima Yunus Kasim dan Klarawijaya, keduanya dari TEMPO, yang menginterpiunya. Dua tangannya repot menggendong sejumlah buku tentarg bursa komoditi sebelum ia berbicara: "Ini jelas bukan judi. Kalau judi, uang ditaroh pada suatu angka, main untung-untungan. Dalam bursa komoditi dianalisa situasi pasar. Keadaan politik, malah musim juga diperhitungkan. Dia, katanya, mempeldjari bisnis ini dari buku maupun melihat sendiri bursa komoditi di berbagai kota dunia. "Ini hanyalah untuk orang yang prot. Kalau tidak mel1gerti, jangan ikut-ikutam Banyak orang, walaupun sarjana, tidak mengerti. Dan karena bukan untuk orang awam, PT Dhanna Unicus tidak pernah memasang iklan dan tanpa resepsi untuk menarik nasaban". Larangan pemerintah diumpamakannya sebagai "merusak susu sebelanga karena nila setitik". Semustinya, katanya, pemerintah bertindak terhadap perusahaan yang menyeleweng saja, dan menentukan syarat-syaratnya. "Mudah-mudahan orang di dalam maupun di luar negeri tidalh hilang kepercayaan kalau nanti pemerintah mau mengadakan bursa komoditi sendiri". Bukankah kegiatan pialang ini merusak perekonomian Indonesia ? Jawab Naro : "Sejak 2 tahun beroperasi di Indonesia, tidak ada kegoncangan ekonomi karenanya. Tidak pula terbukti bahwa ia mengacaukan harga. Malah, menurut saya, perusahaan pialang seharusnya diberi bintang. Mereka menyedot uang panas yang selalu mengambang. Kalau mata pemerintah tajam, hasil pajak bisa masuk dari bisnis ini". Komentar apa lagi sesudah dilarang, "Ya, jangan semua orang ngomong apabila tak tahu persoalannya. Saya kira, perlu diadakan seminar apakah itu judi atau bukan". Masihkah anda tersinggung oleh keterangan Pak Adam yang mengungkapkan nama anda dalam kegiatan ini? "Sekarang sudah beres . . . Tapi saya adalah pelopornya. Ini perlu dicatat". Naro rupanya menelepon Menlu itu. Sesudah berkali-kali dicobanya memperoleh hubungan, terjadi dialog menurut versi Naro begini: Adam Malik: Ada apa, Bung? Naro: Gimana cerita koran itu, Bung? AM: Saya 'kan tidak bermaksud buruk. N: Ya kenapa cuma saya yang disebut? AM: Apa saya harus beri keterangan lagi kepada wartawan? . . . Tapi kemenakanmu (maksudnya Imron) itu 'kan benar ikut kegiatan ini setelah Bung? N: Ya, tapi kenapa . . . Mengapa tidak disebut juga . . . AM: Ya bagaimana Bung lah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus