Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membangun Pusat Dana Nasional (PDN) kedua di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau. Proyek itu direncanakan akan mulai dibangun pada awal tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari Kominfo sudah selesai cut and fill. Rencananya katanya sih semoga jadi awal tahun depan sudah mulai pembangunan,” ujar Direktur PT Taman Resor Internet Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa Digital Park, Peters Vincent, saat ditemui di KEK Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 27 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kominfo bukan satu-satunya investor yang berniat membangun pusat data di pulau eksotik itu. Di luar pemerintah, Peters mengungkapkan ada empat investor dari luar negeri yang bermaksud membangun pusat data di sana. Mereka yakni Singapura, Hong Kong, Cina, dan Selandia Baru.
Hingga saat ini, Peters mengatakan sudah ada tiga pusat data yang siap atau mulai dibangun. Tiga pusat data itu yakni dari Kominfo, Hong Kong, dan Cina. Adapun secara keseluruhan, dia memplot akan ada sembilan pusat data yang akan berdiri di kawasan itu. Delapan di antaranya sudah terkonfirmasi akan dibangun.
Bila proyek pembangunan pusat data dari Kominfo baru akan dibangun awal tahun depan, Hongkong telah membangun sampai sekutr 40 persen. “Tapi itu juga harus saya recheck kembali,” kata Peters. Targetnya, mereka bisa memulai mengoperasikan pusat data fase pertama pada awal tahun depan.
Sementara GDS, pengembang dan operator pusat data dari Shanghai, Cina, menargetkan pada September 2024 akan memulai operask fase pertama. Saat ini, Peters mengatakan sedang membahas tentang pengiriman peralatan-peralatan untuk menopang operasional pusat data itu dari luar negeri. “Kami dibantu oleh Bea Cukai,” kata dia.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian sebelumnya memastikan PDN sudah diretas. Peretas diduga menggunakan jenis virus atau Ransomware terbaru untuk menyerang peladen (server) pemerintah yang mengatur secara nasional data kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda).
“Kami sampaikan bahwa insiden Pusat Data Nasional sementara ini merupakan serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cipher,” kata Hinsa setelah konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.