Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyatakan telah memutus akses (takedown) terhadap 3.640 konten ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Ini adalah jumlah takedown sejak 2018.
"Di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Joseph Paul Zhang," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 26 April 2021.
Nama Joseph Paul Zhang ramai dibicarakan usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian.
Pada 20 April 2021, polisi telah menetapkan Zhang sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama. Kabar terakhir, Polri telah mengajukan permohonan ekstradisi ke Kementerian Hukum dan HAM yang kini dikabarkan sedang berada di Jerman.
Menurut Dedy, pihaknya perlu memberikan penjelasan karena dalam beberapa minggu terakhir masyarakat banyak membahas konten ujaran kebencian SARA dari Josep Paul Zhang. “Ada banyak pertanyaan yang masuk ke Kementerian Kominfo, apakah hanya konten Joseph Paul Zhang saja yang kami lakukan pemblokiran?" kata Dedy.
Ia pun menegaskan bahwa tidak hanya konten Joseph Paul Zhang yang diblokir. "Kami ingin mengupdate beberapa hal yang sudah dan terus dilakukan oleh Kominfo untuk penanganan konten ujaran kebencian yang terkait dengan SARA ini,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO
Baca Juga: Kominfo Takedown Video Joseph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini