Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Komisi VI DPR: Kementerian BUMN dan Danantara Berbagi Kewenangan supaya Tidak Monopoli

Anggia menyampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut memberi masukan soal pembagian tugas Kementerian BUMN dan BP Danantara.

18 Februari 2025 | 21.12 WIB

Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta, 7 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta, 7 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anggia Erma Rini menyatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) akan berbagi kewenangan. Alasannya, kata Anggia, supaya tidak ada lembaga yang memonopoli perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Anggia, Kementerian BUMN dan Danantara akan saling berbagi porsi kewenangan dalam pengelolaan BUMN. "Ini karena untuk balancing supaya enggak monopoli, saling check dan recheck," kata Anggia kepada Tempo pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menyampaikan keduanya sama-sama berada di bawah presiden. Namun, fungsi masing-masing lembaga akan berbeda. Sementara Kementerian BUMN berwenang sebagai regulator, Danantara akan bertanggung jawab atas operasional dan pengelolaan aset serta dividen BUMN.

Anggia menyampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut memberi masukan soal pembagian tugas itu. "Pesan beliau, semua proses harus dilakukan dan harus ada perimbangan wewenang," ucap Anggia.

Anggia menyampaikan pesan dari Dasco itu juga merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto. "Kami dengar begitu," kata Anggia. Dasco saat ini menjabat sebagai Ketua Harian di partai Prabowo, yaitu Partai Gerindra.

Kepada Tempo, Dasco menyampaikan Kementerian BUMN akan tetap berperan penting meski pemerintah kini membentuk BP Danantara. Menurut Dasco, Kementerian BUMN bakal tetap memiliki peran penting sebagai regulator.

Dia mengatakan peluncuran Danantara tidak akan membuat wewenang kementerian yang dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir itu menjadi kopong. "Kalau dibilang kopong, ya tidak. Karena regulasi, perencanaan, tata kelola tetap ada di BUMN," kata Dasco pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dasco menyampaikan akan ada pembagian tugas antara Kementerian BUMN dengan BP Danantara. Dia menilai pembagian tugas akan membantu kedua lembaga untuk menjalankan masing-masing tugas mereka dengan maksimal.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang. Informasi itu ia sampaikan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.

Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus