Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara soal dugaan penipuan konsumen oleh e-commerce Grab Toko. Meski belakangan manajemen perusahaan itu mengaku ditipu oleh investor gelap, Grap Toko tetap harus mempertanggungjawabkan dana konsumen yang belum dikembalikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tulus menegaskan bahwa Grab Toko harus segera memberikan kepastian bagi para konsumen yang telah dirugikan. “Itu (memang) urusan korporasi dan manajemen Grab Toko. Namun, tidak menghilangkan tanggung jawab mereka kepada konsumen,” katanya saat dihubungi, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo berharap kasus business to business ini bisa segera diselesaikan. Jika merasa dirugikan, konsumen dapat melalui jalur arbitrase atau gugatan di pengadilan. “Atau jika ada dugaan unsur pidana bisa melaporkan ke pihak kepolisian."
Tak sedikit konsumen yang mengaku telah dirugikan oleh Grab Toko melampiaskan kekesalannya lewat media sosial Twitter. Banyaknya pengakuan konsumen yang ditipu olehGrab Toko ini pun berkembang viral. Beberapa di antaranya mengaku produk yang sudah dibeli tak kunjung dikirimkan dan uang pembayaran juga belum dikembalikan.
Grab Toko sebelumnya terbilang agresif menjual ponsel pintar Android dan iPhone baru dengan harga bersaing. Salah satunya, iPhone 11 yang dijual mulai Rp 5 juta dan Poco X3 NFC dibanderol mulai Rp 1 jutaan.
Namun belakangan terkuak dari temuan sejumlah warganet yang membongkar kejanggalan dalam operasional Grab Toko. Beberapa kejanggalan itu mulai dari domain internet yang diproteksi, umur domain baru 39 hari, CMS memakai platform WordPress, kantor pusat yang berada di co-working space, hingga pembayaran melalui rekening bank.
Saat ini, semua media sosial dan situs Grab Toko sudah tidak bisa diakses. Bahkan kantor fisik Grab Toko yang disebut-sebut berada di kawasan Rasuna Said sudah kosong.
Sementara itu, Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra mengaku bahwa perusahaan mengalami kasus penipuan oleh investor yang melakukan penggelapan dana.
“Mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grab toko, saat ini kami sedang melaporkan investor grab toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan),” ujar Yudha seperti dikutip dari media sosialnya.
Lebih jauh Yudha menyebutkan bahwa perusahaan juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening mereka, agar terhindar kerugian lebih besar lagi.
BISNIS