Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kontroversi MinyaKita: Dari Peluncuran hingga Gaduh Takaran MinyaKita

MinyaKita kini tengah mendapat perhatian publik setelah beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan ketidaksesuaian kemasan isi MinyaKita.

12 Maret 2025 | 19.13 WIB

Anggota Polri memeriksa takaran isi Minyakita ketika sidak ketersediaan bahan pokok penting di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 12 Maret 2025. Antara/Auliya Rahman
Perbesar
Anggota Polri memeriksa takaran isi Minyakita ketika sidak ketersediaan bahan pokok penting di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 12 Maret 2025. Antara/Auliya Rahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - MinyaKita kini tengah mendapat perhatian publik. Perhatian ini akibat beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan adanya MinyaKita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 0,75 liter.

Menjawab persoalan video viral tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan video MinyaKita yang viral adalah kasus lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegaduhan bermula saat seorang pengguna TikTok mengunggah video MinyaKita yang ia beli hanya berisi 750 mili liter. Dalam video tersebut tampak ia menuangkan minyak ke gelas ukur. "Hati-hati ya, saya salah satu korban. Beli MinyaKita bertuliskan 1 liter pas dituang cuma 750 ml. Beli dihargai 1 liter," tulis akun Tiktok @miepejuang pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi isu yang beredar, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim video MinyaKita yang viral merupakan kasus lama. “Jadi, itu mungkin video lama,” kata Budi saat konferensi pers di Sarinah, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Pada 2022 silam, pemerintah sempat mengalamai krisis kenaikan harga minyak goreng. Masa itu minyak sawit mentah atau crude palm oil melambung tinggi di pasaran. Sehingga banyak para produsen minyak dalam negeri tertarik mengikuti pasar ekspor untuk menjual produknya. Akibatnya pasokan minyak goreng di dalam negeri menipis, menyebabkan harga melonjak hampir 50 persen, dari Rp 11.000 per  liter menjadi Rp 20.00. per liter pada tahun itu.

Kejadian ini membuat pemerintah sempat kewalahan, ditambah menghadapi lonjakan harga minyak yang berlangsung cukup lama, dari Oktober 2021 hingga pertengahan 2022. Sebagai repons, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberlakukan larangan ekspor pada 23 Mei 2022.

Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menurunkan harga minyak di pasaran secara bertahap. Menyusul langkah Jokowi, Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan, menggulirkan program subsidi minyak dengan mengeluarkan minyak goreng rakyat berlabel MinyaKita. Menurut Zulhas, dengan adanya program subsidi ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Proses pengemasan MinyaKita di PT Binamas Karya Fausta di Cilincing, Jakarta, 12 Maret 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Terkait gaduh MinyaKita yang ramai diperbincangkan, Mendag Budi menjelaskan bahwa produsen yang berbuat curang merupakan pihak yang sama yang pernah disegel oleh Kemendag pada Januari lalu. “PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang pernah kami datangi itu,” ucapnya.

Budi menegaskan bahwa MinyaKita terkait isi kemasan yang kurang dari 1 liter kini sudah ditangani. “Sudah enggak beredar lagi,” ujarnya. Dia juga memastikan bahwa MinyaKita yang kini dijual di pasaran sesuai standar dan masyarakat tidak perlu ragu lagi. “Yang lainnya normal, ya. Satu liter normal,” tambahnya.

Namun, tiga hari berselang dari pernyataan Mendag Budi Santoso, atau pada Sabtu, 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman masih menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Temuan ini menunjukkan bahwa MinyaKita, yang seharusnya berukuran 1 liter, hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama karena terjadi di bulan suci Ramadan.

Program subsidi MinyaKita bukan pertama kali terseret kasus semenjak peluncuran pada 2022 lalu. Setahun peluncuran MinyaKita, Kepolisan Daerah (Polda) Gorontalo mengungkapkan kasus dugaan kemas ulang MinyaKita di Kabupaten Bone Bolango. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, pada kasus tersebut, seorang pedagang berinisial IB ditetapkan sebagai tersangka.

Pada tahun yang sama, gaduh MinyaKita kembali mencuat setelah Kemendag mendapati praktik ilegal pengemasan minyak goreng curah menjadi MinyaKita di Jawa Tengah. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengungkapkan minyak goreng curah tersebut dikemas ulang dengan merek MinyaKita dan dijual di atas HET Rp14.000 per liter.

Melynda Dwi Puspita dan Tiara Juwita berkontribusi dalam artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus