Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kota Asuransi di Tanah Bencana

Pemerintah berencana mengasuransikan aset negara untuk meminimalkan risiko bencana. Pemerintah Kota Padang telah menerapkannya sejak satu windu lalu.

12 Januari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hunian sementara bantuan pemerintah untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi, dan Donggala, yang dibangun di Kelurahan Duyu, Palu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang menjadi narasumber diskusi perihal asuransi aset pemerintah daerah. Dalam beberapa seminar yang diadakan Kementerian Keuangan, pemerintah pusat menjadikan Kota Padang contoh sukses pengelolaan dana untuk menekan risiko kerugian akibat bencana.

Program asuransi barang milik pemerintah tengah menjadi pembicaraan banyak orang. Terutama setelah rentetan bencana alam menimpa beberapa wilayah, seperti gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat; lindu di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah; serta tsunami di pesisir Selat Sunda. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kerugian negara akibat bencana alam rata-rata Rp 22 triliun per tahun. Itu belum termasuk kerugian jiwa.

Itu sebabnya Kementerian Keuangan mendorong pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama seperti yang diterapkan pemerintah Padang. Tujuannya: risiko kerugian akibat bencana alam dapat diminimalkan. “Beberapa kali diundang menjadi narasumber seminar yang diadakan Kemenkeu, pemerintah mendorong untuk itu,” kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Padang Didi Aryadi, Jumat pekan lalu.

Saat memimpin sidang kabinet paripurna perdana tahun ini, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya mitigasi bencana. Ia mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengalokasikan anggaran lebih banyak untuk program edukasi serta mitigasi bencana. “Sebagai negara di tempat rawan bencana, kita harus siap menghadapi segala bencana alam,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin pekan lalu.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah menganggarkan Rp 15 triliun untuk penanggulangan bencana tahun ini. Bujet itu merupakan dana siap pakai untuk keadaan darurat bencana. Anggaran penanggulangan bencana tersebut meningkat dibanding tahun lalu, yang hanya Rp 7 triliun.

Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan skema pooling fund untuk pendanaan penanggulangan bencana. Konsepnya: pemerintah daerah didorong memiliki kepedulian dan kapasitas pendanaan. Pemerintah pusat akan mengirim dana yang terkumpul ke pemerintah daerah saat terjadi bencana. Dana itu di luar transfer keuangan dan dana desa.

“Mekanismenya akan kami lihat karena saya masih terus mempelajari modeling-nya untuk kemudian membuat mekanismenya,” tuturnya. Pemerintah mencontoh praktik pooling fund yang sudah diterapkan negara lain, seperti Filipina dan sejumlah negara Amerika Latin.

Sri Mulyani optimistis skema tersebut akan mempercepat pembiayaan penanggulangan bencana. Selama ini anggaran baru dikucurkan setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengajukan permintaan.

Sejauh ini, anggaran negara hanya menutup tak sampai 20 persen dari total kerugian ekonomi yang timbul akibat bencana. Saat terjadi tsunami Aceh dan Sumatera Utara, misalnya, anggaran pemerintah hanya Rp 3,3 triliun. Sisanya, untuk program revitalisasi, diperoleh dari dana sosial masyarakat dan bantuan lembaga internasional seperti Bank Dunia serta Bank Pembangunan Asia.

Karena itu, Kementerian Keuangan mengembangkan instrumen pembiayaan sebelum dan sesudah bencana. Salah satunya dengan mengasuransikan aset atau barang milik pemerintah. “Sebagai pilot percobaan di lingkungan Kementerian Keuangan mulai 2019, yang diharapkan akan dapat diperluas,” Sri Mulyani memaparkan.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah selesai menghitung semua aset di bawah kementerian ini. Dari total sekitar 900 ribu unit aset yang ada, sebanyak 1.570 unit dinilai perlu diasuransikan. Nilainya Rp 11 triliun. Aset yang dimaksud berupa tanah, bangunan, gedung perkantoran, dan jembatan yang kondisinya masih bagus. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, pemerintah saat ini tengah menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap aset yang akan diasuransikan itu. 

Tapi, menurut Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, belum ada permintaan pendapat mengenai rencana pengasuransian aset milik negara. “Setahu saya belum. BPK sedang mengaudit revaluasi aset,” ucapnya, Rabu pekan lalu.

TAK hanya di dalam negeri, pemerintah Thailand juga pernah mengundang Pemerintah Kota Padang membahas program asuransi aset untuk menekan risiko bencana. “Kami juga dinobatkan sebagai Kota Asuransi,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi- Ansharullah kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Gelar Kota Asuransi diberikan Dewan Asuransi Indonesia pada puncak peringatan Hari Asuransi di Kota Padang, akhir 2017.

Wali Kota Padang Mahyeldi­ Ansharullah/ANTARA/Yudhi Mahatma

Pengasuransian aset atas risiko bencana digagas Pemerintah Kota Padang setelah gempa dahsyat mengguncang kota itu pada September 2009. Lindu bermagnitudo 7,9 itu meluluhlantakkan Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Padang, sebagian Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman Barat, dan sebagian Kabupaten Pesisir Selatan. Sebanyak 1.117 orang meninggal, 1.214 luka berat, dan 1.688 lainnya luka ringan. Ratusan ribu rumah serta gedung perkantoran swasta dan pemerintah rusak. Kerugian materiil ditaksir lebih dari Rp 20 triliun.

Karena itu, Pemerintah Kota Padang merancang kebijakan untuk melindungi asetnya. Salah satunya dengan asuransi. Regulasi pun disiapkan. Menurut Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Padang Didi Aryadi, pada tahun itu juga mereka menggelar lelang terbuka secara elektronik untuk menentukan perusahaan asuransi. Langkah ini sesuai dengan aturan tentang pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemerintah Kota Padang tak khawatir premi yang hilang dinilai sebagai kerugian negara. Sebab, ada payung hukum yang menaungi program tersebut, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Perlindungan Asuransi Barang Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah, yang mengizinkan program asuransi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Didi memaparkan, aset yang diasuransikan adalah barang milik pemerintah daerah seperti gedung perkantoran, sekolah, dan pusat kesehatan masyarakat. Pembayaran premi dibiayai menggunakan APBD. Nilainya sekitar Rp 2 miliar per tahun. Pembayaran dimulai pada 2010.

Sedia Dana Sebelum Petaka

Pemerintah Kota Padang mengganti perusahaan asuransi yang menjadi mitra setiap tahun. Artinya, saban tahun mereka menggelar lelang untuk menentukan perusahaan asuransi. Masa pertanggungan dipilih pada pertengahan tahun, yakni dari Mei ke Mei tahun berikutnya. Dengan begitu, asuransi tidak terputus ketika digelar pemilihan pemenang lelang tahun berikutnya. “Waktu pertanggungan asuransi tidak terputus karena kita tidak tahu kapan bencana akan datang,” ujar Didi.

Untuk periode tahun anggaran 2018, pemenang lelang adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara di bidang perasuransian. Adapun penjaminan untuk tahun anggaran 2019 belum ditentukan pemenangnya. “Sekarang masih dalam masa pertanggungan premi yang dibayar menggunakan APBD 2018,” kata Didi. “Jasindo akan menanggung sampai Mei 2019.”

RETNO SULISTYOWATI, PUTRI ADITYOWATI, VINDRY FLORENTIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus