Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana dinyatakan tidak lagi bermasalah usai melunasi seperempat persen dari kewajiban bayar Rp 930 miliar kepada anggotanya. Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara menyebut koperasi itu telah menyalurkan kewajiban bayar sekitar 25 persen atau senilai Rp 240 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah membayar Rp 240 miliar dan masih ada Rp 690 miliar yang kami akan selesaikan dengan revitalisasi aset base resolution," kata Darius usai audiensi dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025. Darius menyatakan KSP Intidana memiliki piutang Rp 300 miliar dengan aset sebanyak Rp 325 miliar yang bisa digunakan untuk menutup kekurangan wajib bayar tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Darius mengatakan KSP Intidana memiliki 2.500 anggota yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Darius berjanji akan menyelesaikan kewajiban bayar Rp 690 miliar secara transparan. Adapun soal tenggat waktu pelunasannya, Darius menyebut tidak menetapkan jangka waktu khusus.
Ia menjelaskan alasan KSP Intidana bisa keluar dari embel-embel koperasi bermasalah karena telah mencapai kesepakatan dalam Rapat Anggota Tahunan. Salah satu kesepakatan itu, kata Darius, adalah jaminan pengembalian simpanan untuk anggota.
"Mereka mendapatkan share untuk penyelesaian simpanan, tapi mereka harus membantu memajukan KSP Inti dana. Kalau koperasi maju, otomatis pengembalian uang mereka melalui ketentuan yang disepakati dalam RAT itu akan diselesaikan," ucap Darius.
Dengan kesepakatan itu, Menteri Koperasi Budi Arie mencabut KSP Intidana dari daftar 8 koperasi bermasalah yang diawasi oleh Satuan Tugas Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Budi juga menyebut alasan utama KSP Intidana bisa menyelesaikan masalah gagal gagal senilai Rp 930 miliar kepada anggotanya. "Karena KSP Intidana bukan ponzi. Kalau memang itu koperasi benar-benar anggotanya benar pasti akan dicoba diselesaikan," ucap Budi.
Sebaliknya, menurut Budi jika koperasi bermasalah tidak berupaya sungguh-sungguh mencari jalan keluar patut diduga penipuan investasi berkedok koperasi. Dengan adanya KSP Intidana, Budi ingin koperasi-koperasi bermasalah lain bisa mengikuti jejak keberhasilan tersebut.
Saat ini Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah masih mengawasi 7 koperasi lain yakni KSP Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Pilihan Editor: Budi Arie Bidik 60 Juta Orang Gabung Koperasi