Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kuota Rumah Bersubsidi Menipis

Jatah pembiayaan tak mencukupi kebutuhan rumah MBR.

28 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perumahan di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa lalu. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kuota pembiayaan rumah bersubsidi yang terdiri atas fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga (SSB) semakin menipis. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Daniel Djumali, memperkirakan kuota tersebut habis dalam tiga bulan ke depan. "Agustus tahun ini sudah habis," ujar dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan catatan Apersi, hingga Mei lalu kuota pembiayaan rumah bersubsidi sudah terpakai untuk 100,8 ribu unit rumah. Kuota total pembiayaan dari pemerintah tahun ini mencapai 168 ribu unit, lenih rendah jika dibanding kuota tahun lalu yang mencapai 292 ribu unit. Walhasil, kata Daniel, kuota pembiayaan rumah bersubsidi tersisa 67,2 ribu unit. "Bila kuota subsidi habis, pengembang akan menghentikan pembangunan rumah subsidi sehingga sangat merugikan konsumen berpenghasilan rendah," ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahun, ini pemerintah menaikkan target pembangunan rumah dari 1 juta unit menjadi 1,25 juta unit. Namun jatah pembiayaan rumah malah berkurang. Daniel mengatakan terjadi defisit kuota rumah bersubsidi. "Semestinya dengan kenaikan target pembangunan rumah 25 persen harus ada kuota 365 ribu unit," ucap Daniel.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Endang Kawidjaja, menuturkan penurunan kuota pembiayaan rumah bersubsidi berdampak penurunan realisasi pembangunan oleh pengembang hingga 25 persen. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kata dia, juga akan membayar 40 persen lebih mahal. "Bukan tidak mungkin pembangunan rumah oleh pengembang yang berdasarkan permintaan akan berkurang akibat habisnya kuota pembiayaan," kata dia.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, mengatakan setiap tahun terjadi kenaikan kebutuhan rumah 10-15 persen. Tahun lalu, realisasi penyediaan rumah bersubsidi oleh REI mencapai 162 unit ribu dari target 250 ribu unit. Totok menuturkan asosiasi pengembang, seperti REI, Apersi, dan Himperra, sepakat meminta tambahan kuota 140 ribu hingga akhir tahun ini. "Namun kami harus bertemu dengan menteri untuk dapat persetujuan agar segera disepakati oleh Kementerian Keuangan," kata Totok.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, mengklaim kuota pembiayaan rumah bersubsidi masih ada sekitar 40 persen. Namun, kata dia, pemerintah masih menunggu data pasokan dari para pengembang dan bank penyalur pembiayaan rumah bersubsidi. "Baru kami dapat menghitung kecukupan dana FLPP dua-tiga bulan ke depan," ujar Adang.

Ihwal kuota, Adang mengatakan, alokasi pembiayaan sudah dibagi kepada bank penyalur sejak perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) diteken. Menurut Adang, masih ada kuota di beberapa bank penyalur. PPDPP segera mengevaluasi target penyaluran bank pelaksana yang tidak tercapai dan mengalihkan target ke bank penyalur yang berkinerja baik.

Untuk memenuhi kebutuhan rumah MBR, Adang mengatakan, masih ada skema lain yang bisa diambil, yaitu lewat subsidi selisih bunga (SSB) dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT). "Untuk BP2BT saat ini sedang dalam persiapan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang," kata dia.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan perumahan bagi MBR, termasuk mengupayakan penambahan anggaran FLPP. "Namun harus melalui pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," ujar dia. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengaku belum bisa menindaklanjuti permintaan pengembang lantaran belum ada pernyataan dari Kementerian PUPR. "Masukan dari penanggung jawab menjadi bahan review kami," kata dia. LARISSA HUDA


Permintaan Rumah Bersubsidi Melejit

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus