Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami Kecewa

Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi.

6 Desember 2024 | 19.06 WIB

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Perbesar
Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya. Mediasi ini, kata Wawan, merupakan inisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai melakukan audiensi dengan kurator Sritex sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawan mengaku kecewa karena kurator batal menghadiri pertemuan tersebut. Sebab, hal ini, kata Wawan, menyangkut nasib 50 ribu pekerja Sritex yang semakin tak menentu. Ditambah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer selaku perwakilan pemerintah juga telah hadir.

Dia pun mengatakan, ke depan, manajemen Sritex akan terus berkonsentrasi untuk membuat situasi perusahaan kembali normal. Mereka juga akan terus berupaya untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, sesuai arahan pemerintah sebelumnya.

“Kami harap, sebelum akhir tahun, permohonan kasasi kami dapat dikabulkan. Kami yakin pemerintah, khususnya Mahkamah Agung, dapat memaklumi urgensi kami untuk secepatnya dapat beroperasi dengan normal,” kata dia. 

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan, kementeriannya akan memastikan tidak ada PHK di Sritex. Dia pun telah melakukan kunjungan ke Pabrik Sritex di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 15 November 2024 untuk menegaskan hal tersebut.

Noel mengatakan, upaya penyelamatan karyawan Sritex dari PHK ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo tidak menghendaki adanya PHK karena dia tak ingin pekerja Sritex menderita. "Ini perintah presiden ya, jadi mau tidak mau harus kita laksanakan," kata dia.

Lebih lanjut, Noel menuturkan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan arahan Prabowo. Langkah ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan perusahaan meliburkan 2.500 karyawan PT Sritex karena kurang bahan baku produksi.

Dia menyebut, saat ini, pemerintah tengah mengupayakan koordinasi dengan kurator yang menangani proses likuidasi Sritex. Tujuannya, kata Immanuel, agar operasi perusahaan tetap bisa berjalan sehingga tidak terjadi PHK. “Ini kita akan juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” ujar Immanuel. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus