Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Di Balik Penerbitan Aturan Larangan Berjualan di TikTok Shop

Pemerintah mengubah peraturan perdagangan online. Banyak kekhawatiran yang berujung pada larangan TikTok Shop.

1 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Pedagang berjualan secara daring di kiosnya, di Pasar Tanah Abang, Jakarta, 28 September 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Perbesar
Pedagang berjualan secara daring di kiosnya, di Pasar Tanah Abang, Jakarta, 28 September 2023. Tempo/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menerbitkan aturan baru perdagangan online.

  • TikTok Shop dilarang beroperasi karena menyatukan media sosial dan e-commerce.

  • Kehadiran komisaris Tokopedia dalam rapat kabinet menuai dugaan lain.

TETEN Masduki batal hadir dalam peluncuran merchandise resmi klub sepak bola Persib di Bandung, Senin, 25 September lalu. Sebabnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu harus mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana. Teten Masduki menyatakan dia dihubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk hadir dalam rapat itu. “Kang, Pak Presiden bilang sudah sangat urgen,” ujar Teten kepada Tempo pada Kamis, 28 September lalu, menirukan perkataan Pratikno. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Alifya Salsabila Novianti, Caesar Akbar, dan Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Aturan Baru Menohok TikTok"

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus