Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Lima Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di Sumatera Selatan masuk dalam kategori tidak sehat. Hal itu dikarenakan kelimanya tidak mampu menghasilkan keuntungan maupun menyetorkan dividen ke kas daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu meninjau performa masing-masing dari BUMD tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini yang mau kita evaluasi, kita lihat dulu kinerjanya seperti apa,” kata Herman Deru di Griya Agung Palembang saat ditemui usai memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa, 8 April 2025.
Diketahui BUMD yang belum menyetorkan dividen ke kas daerah adalah Jakabaring Sport Center (JSC), Swarna Dwipa, Sriwijaya Agro Industri, Sriwijaya Investasi, dan Prodexim.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Basyaruddin Akhmad, menambahkan, kondisi tidak sehat pada BUMD tidak dapat disamaratakan penyebabnya. Ia menjelaskan bahwa setiap BUMD memiliki permasalahan spesifik yang mempengaruhi kinerjanya.
Salah satu contoh yang disebut adalah PT Jakabaring Sport City (JSC), di mana besarnya nilai aset yang dimiliki membuat pendapatan yang diperoleh tidak mampu menutup kebutuhan arus kas.
“Jadi tidak bisa kita generalisir, ada kondisi tertentu karena cash flow-nya tidak masuk. Karena waktu penyertaan modal, aset Jakabaring itu terlalu besar,” jelasnya.
Kondisi serupa juga dialami oleh PT Swarnadwipa Sumsel. Menurut Basyaruddin, nilai aset hotel yang dimiliki perusahaan ini terlalu tinggi sehingga tidak mampu menutup cash flow, ditambah lagi adanya depresiasi dan amortisasi.
Pemerintah provinsi saat ini masih menunggu penyampaian laporan keuangan dan rencana bisnis dari masing-masing BUMD sebelum menentukan langkah lanjutan. Salah satu opsi yang mungkin diambil adalah pemberian tambahan modal untuk memperbaiki kondisi keuangan.
“Kami susun dengan Pak Gubernur langkah-langkah yang akan diambil. Mereka (BUMD) sebentar lagi juga akan menyampaikan laporan keuangan dan plan bisnis, baru kita lihat lagi,” ungkapnya.
Di sisi lain, terdapat enam BUMD yang dinyatakan sehat dan telah memberikan kontribusi positif kepada pendapatan daerah. Total dividen yang telah disetor ke kas daerah hingga Desember 2024 mencapai Rp96,6 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp91,3 miliar.
“Hal ini menunjukkan kontribusi BUMD sudah mencapai target pendapatan daerah,” kata Basyaruddin.
Pilihan Editor: Gema Takbir Menolak Penggusuran di Pulau Rempang