Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lion Air Didesak Terus Update Pencarian Korban Kecelakaan Pesawat

Puluhan keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 mendesak agar maskapai penerbangan itu untuk terus mengabarkan progress pencarian korban.

12 Desember 2018 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keluarga korban melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 mendesak agar maskapai penerbangan itu untuk terus mengabarkan progress pencarian korban. Salah satu anggota keluarga korban yang belum teridentifikasi, Latief Nurbana, menyebutkan kabar terakhir yang disampaikan oleh Lion Air adalah per 10 November 2018 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lion Air sudah tidak memberikan informasi perkembangan apapun selepas Ketua Badan SAR Nasional, Muhammad Syaugi menyatakan evakuasi korban dihentikan pada 10 November," kata Latief, Selasa, 11 Desember 2018.

Latief menjelaskan, semalam sekitar 40 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 berkumpul di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur. Mereka menuntut kejelasan kepada pihak maskapai atas pencarian 64 korban yang sampai saat ini belum teridentifikasi.

Keluarga geram pihak maskapai tidak lagi memberikan kabar, mereka mengaku khawatir dengan tidak adanya informasi perkembangan situasi, pencarian tak lagi dilakukan. Menurut KNKT, kata Latief, bangkai pesawat JT-610 itu baru terangkat maksimal 30 persen. "Sehingga keluarga meyakini masih ada jasad yang terbawa dalam sisa bangkai pesawat," kata Latief.

Puluhan keluarga korban yang berkumpul di Hotel Ibis tadi malam akhirnya ditemui oleh Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut Kuncoro Adi, sesuai janji. Namun Latief mengaku tidak puas dengan penjelasan Daniel pada pertemuan ini, karena menurutnya apa yang dikatakan Daniel adalah pengulangan dari janji yang sama, sejak 23 November lalu.

Ppertemuan itu, kata Latief, Daniel hanya kembali menjanjikan akan mendatangkan kapal pencari korban yang disewa dari Singapura. Atas desakkan dari keluarga korban, Daniel akhirnya menjanjikan kapal sewaan ini akan tiba di Indonesia paling lambat 17 Desember 2018.

Tuntutan lainnya dari keluarga korban, Latief menambahkan, yakni meminta asuransi harus dicairkan tanpa embel-embel syarat. Karena hal ini adalah kewajiban dari perusahaan asuransi untuk segera membayarkan. "Turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tentang Penerbangan dan Peraturan Kementerian Perhubungan nomor 77 tahun 2017," kata Latief.

Bila kondisi semakin memburuk, dalam arti pencarian 64 korban yang belum teridentifikasi semakin tak jelas, Latief mengatakan keluarga akan mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan kasus ini. Pemerintah pun perlu membantu menekan Lion Air agar usaha keluarga membuahkan hasil.

Tanpa dukungan pemerintah, Latief mengatakan perjuangan keluarga korban bagaikan bertepuk sebelah tangan. Untuk jangka panjang, para keluarga korban Lion Air punya rencana untuk turut menuntut Boeing, produsen pesawat 737 MAX, yakni tipe pesawat dari Lion Air JT-610.

Untuk menuntut Boeing Latief mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), agar dapat dijadikan dasar untuk menggugat. Meski demikian, ia mengaku ke depan ia bersama keluarga korban lain kecelakaan Lion Air sudah membicarkan opsi ini. "Kalau sekarang kan belum, baru Pre-Eliminary report, agak susah untuk menuntut menurut saya," ucap ayah dari korban Muhammad Luthfi Nurramdani ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus