Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri baru saja merilis layanan terbaru yaitu Livin' Paylater per bulan Desember 2023. Apa bedanya Livin’ Paylater by Mandiri dari produk-produk paylater lainnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nasabah Bank Mandiri dapat menggunakan layanan paylater ini sebagai salah satu metode pembayaran berbelanja di seluruh merchant yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri. Caranya cukup mudah, yaitu hanya perlu scan QRIS Code dari merchant tersebut kemudian bisa memilih metode pembayaran paylater ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Limit paylaternya mencapai Rp20 juta. Meski limit maksimumnya besar, tapi Mandiri akan memberikan limit tersebut secara bertahap dimulai dari limit terkecil lebih dulu. Berikut ini persyaratan, cara aktivasi, dan bertransaksi menggunakan Livin' Paylater by Mandiri.
Ketentuan dan Persyaratan Livin' Paylater
Mengutip dari website resmi Bank Mandiri yaitu bankmandiri.co.id, persyaratan umum untuk mendaftar Livin' Paylater di antaranya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri aktif
- Usia 21 - 59 tahun
- Nasabah memiliki NIK dalam bentuk e-KTP
Selain itu, ada persyaratan spesifik lainnya di mana hanya nasabah tertentu saja yang telah memenuhi kriteria khusus yang bisa menikmati layanan paylater ini.
Tim Enterprise Data Analytic (EDA) dari Bank Mandiri akan melakukan verifikasi dari setiap nasabah yang layak mendapatkan layanan ini. Salah satunya adalah seringnya nasabah bertransaksi menggunakan Bank Mandiri.
Adapun keunggulan dari Livin'’ Paylater by Mandiri di antaranya sebagai berikut:
- Pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
- Minimum transaksi Rp10 ribu sampai limit maksimum Rp20 juta.
- Persetujuan pengajuan paylater relatif cepat.
- Nasabah bisa menggunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan memiliki QRIS Code.
- Pembayaran cicilan bisa dilakukan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo.
Sementara itu, ketentuan biaya yang perlu nasabah ketahui di antaranya sebagai berikut:
- Suku bunga 0% per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan.
- Suku bunga 1.5% flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.
- Biaya admin mulai dari 0,25% per transaksi.
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari total tagihan yang tertunggak.
Biaya admin dan bunga paylater bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sehingga nasabah perlu memeriksa website atau media sosial Bank Mandiri secara berkala untuk informasi lebih lanjut.
Cara Aktivasi Livin' Paylater
Nasabah yang ingin menggunakan layanan paylater dari Bank Mandiri bisa langsung mengajukannya secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri atau memeriksa email terdaftar secara berkala karena Bank Mandiri akan mengirimkan rekomendasi nasabah-nasabah yang berkesempatan mendapatkan layanan paylater ini.
Adapun langkah-langkahnya di antaranya sebagai berikut:
- Nasabah akan mendapatkan notifikasi paylater dari aplikasi atau email.
- Pada notifikasi pop up di aplikasi Livin' by Mandiri, nasabah bisa klik “Paylater” dan “Aktifkan Sekarang” di halaman berandanya.
- Cara lain yaitu ke menu “Promo” untuk melihat penawaran ”Paylater” dan pilih “Aktifkan Sekarang” bila mendapatkan pop up notifikasi pengajuan paylater.
- Lalu klik “Ajukan Sekarang” dan baca seluruh syarat dan ketentuan. Jika sudah maka klik “Saya Setuju”.
- Mengisi data diri sesuai yang dibutuhkan lalu klik “Lanjutkan”.
- Mengisi data pekerjaan dengan benar kemudian klik “Lanjutkan”.
- Mengisi data keluarga yang tidak serumah dengan nasabah lalu klik “Lanjutkan”.
- Memilih rekening pembayaran kemudian klik “Lanjutkan”.
- Memeriksa kebenaran seluruh data yang telah terisi lalu klik “Kirim Data Pengajuan”.
- Melakukan verifikasi wajah dengan klik “Ambil Selfie”.
- Menginput PIN Livin'’ dan tunggu selama proses Pengajuan Livin'’ Paylater.
- Nasabah yang lolos kualifikasi akan mendapatkan notifikasi Pengajuan Livin'’ Paylater Disetujui dan bisa langsung melihat berapa limit awal yang Anda dapatkan.
Demikianlah informasi tentang Livin' Paylater, ketentuan, dan syarat apa saja yang berlaku, serta cara aktivasinya. Gunakan limit paylater dengan bijak dan sesuai kemampuan membayarnya. Semoga bermanfaat.
HERZANINDYA MAULIANTI