Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lowongan Non CPNS Dibuka, Tiga Profesi Ini Banyak Dibutuhkan

Badan Kepegawaian Negara akan melakukan tiga kali rekrutmen penerimaan pegawai non CPNS 2019.

23 Januari 2019 | 14.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peserta melakukan registrasi ulang saat seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan selama tahun 2019 pemerintah akan mengadakan tiga kali penerimaan pegawai bukan pegawai negeri sipil atau non CPNS. Penerimaan pertama yaitu penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap Iyang dikhususkan untuk eks tenaga honorer kategori 2 dibidang guru,tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

BACA: Jokowi Sebut Putrinya Tak Lolos CPNS, Apa Sebabnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rencananya akan dilakukan Februari nanti, tapi tergantung dari kesiapan teman-teman di instansi,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah PPPK tahap I, pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK tahap II untuk jalur umum. Untuk pelaksanaannya, kata Ridwan, akan dilakukan setelah pemilihan presiden 2019. “Mungkin sekitar Mei atau Juni,” ujar dia.

Sementara itu, untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dilakukan setelah pelaksanaan PPPK tahap II. Namun, Ridwan belum menjelaskan kapan CPNS 2019 kembali dibuka.

Ridwan menjelaskan untuk tiga agenda penerimaan tersebut, total pegawai yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 250 ribu. Adapun rinciannya yaitu 150 ribu untuk pegawai PPPK tahap I dan tahap II dan 100 ribu untuk pegawai negeri sipil.

Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah tergantung kebutuhan setiap instansi baik pusat maupun daerah. “Yang lebih pasti lagi berdasarkan kebutuhan setiap instansi dan kemampuan fiskal di daerah untuk menggaji mereka,” tutur dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus