Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) menjalin kerja sama untuk mendukung kegiatan ekspor bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UKM. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi kredit bagi UKM berorientasi ekspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Nurhadi, mengatakan asuransi kredit ekspor bertujuan untuk menghadapI risiko gagal bayar oleh pembeli kepada UKM dengan cakupan biaya hingga 70 persen dari nilai ekspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Adanya kerja sama ini diharapkan berdampak positif bagi pelaku UKM dan meningkatkan kepercayaan diri UKM dalam mengembangkan produk serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UKM Indonesia," kata Maqin melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
Maqin melanjutkan, ke depannya UKM yang akan melakukan ekspor lebih terlindungi dari risiko gagal bayar oleh buyer. Hal in diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekspor nasional oleh UKM dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
LPEI, kata Maqin, saat ini tengah mempersiapkan marketplace bernama Komodoin yang dirancang khusus sebagai sarana edukasi ekspor, layanan informasi, inkubasi, peningkatan kapasitas, dan tempat bertemunya seller dan buyer (business matching).
"Kemudahan dan ketersediaan pelayanan yang lengkap pada marketplace diharapkan dapat mendorong pelaku usaha berorientasi ekspor untuk berani mendunia,” ujar Maqin.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Achman Sudiyar Dalimunthe, menambahkan, lembaganya dan LPEI juga tergabung dalam Asosiasi Internasional Barne Union. Berne Union adalah Persatuan Internasional Penanggung Kredit dan Investasi global terkemuka di sektor industri kredit ekspor dan asuransi investasi.
Setidaknya 84 organasisi yang tergabung dalam asosiasi ini, mulai dari lembaga kredit ekspor resmi yang didukung pemerintah, lembaga keuangan multilateral, dan perusahaan asuransi kredit dan risiko politik swasta.
Sebagai Export Credit Agency (ECA), Achman menyebutkan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya yang telah sukses dalam memberikan fasilitas co-insurance marine cargo. Kolaborasi ini juga merupakan bentuk nyata sinergi antar institusi di bawah Kementerian Keuangan RI dan Kementerian BUMN dalam meningkatkan daya saing produk dan ekosistem ekspor Indonesia.
Dukungan LPEI kepada pelaku UKM Ekspor ini pun, menurut Achman, tidak hanya berhenti di program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UKM. "Melainkan para UKM ekspor dapat memanfaatkan program PKE lainnya sesuai dengan karakteristik ekspor yang ada, antara lain PKE Kawasan untuk pasar tujuan negara non-tradisional dan PKE Trade Finance dengan skema transaksi trade."
Sebagai catatan, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan kontribusi ekspor produk UMKM Indonesia saat ini menyentuh angka 15 persen dan diharapkan bisa menembus 17 persen pada 2024. Untuk mendukung target tersebut, LPEI menggerakkan ekosistem ekspor yang mampu mendukung pelaku UKM berani mendunia. Termasuk di dalamnya bekerja sama dengan perwakilan Pemerintah di bidang perdagangan yakni Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di lima benua.