Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya

Menko Maritim Luhut Pandjaitan minta Menteri KKP Susi Pudjiastuti tidak menenggelamkan kapal pencuri ikan lagi karena fokus pada peningkatan produksi.

8 Januari 2018 | 22.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai menteri koordinator yang membawahi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tidak menginginkan ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. "Cukuplah itu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.

Luhut berujar, pada tahun ini, pemerintah akan berfokus pada peningkatan produksi. Hal tersebut bertujuan meningkatkan ekspor. "Kami fokus bagaimana agar ekspor meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi kementeriannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak menjabat pada 2014, Susi Pudjiastuti bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Dalam rapat koordinasi itu, Susi terlihat meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman pukul 17.00 dan tidak bersedia menjelaskan hasil pertemuan. Luhut baru bicara ke media sekitar pukul 19.00 setelah rapat dengan Badan Restorasi Gambut.

Luhut menyebutkan, pada tahun ini, pemerintah juga akan berfokus pada produksi ikan di penangkaran, seperti ikan Napoleon yang ditangkarkan di Natuna. "Itu ada 35 ribu ekor yang bisa diekspor," ucapnya.

Luhut berujar Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memerintahkan semua investasi kelautan dan perikanan pada 2018, yang membawa kebaikan, harus dilakukan. Asalkan dengan beberapa syarat, seperti teknologi yang ramah lingkungan.

"Mau datang dari langit ke tujuh, dari neraka, atau dari mana pun investornya, asal ramah lingkungan, tidak apa-apa," tuturnya.

Selanjutnya, kata Luhut, syarat lainnya adalah investor boleh menggunakan tenaga asing pada tiga sampai empat tahun pertama. Namun setelah masa tersebut investor harus menggunakan tenaga kerja dari Indonesia.

Infografis: Kehebatan Kapal Selam KRI Nagapasa 403 di Asia Pasifik

"Monggo pakai tenaga asing, tapi harus mendidik tenaga kerja Indonesia juga sehingga setelah tiga sampai empat tahun itu harus mayoritas tenaga Indonesia," ujarnya.

Syarat lain yang diinginkan Jokowi adalah industri harus dari hulu ke hilir, seperti industri nikel di Morowali dengan hasil produksi turunan dari bahan tersebut. "Sehingga nilai tambahnya dapat dinikmati, juga lapangan kerja sekaligus dengan tadi transfer teknologi," katanya.

Berita tentang Susi Pudjiastuti lain bisa diikuti di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus