Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ADRIE Tanuwidjaya hanya bisa merenungi nasibnya di balik jeruji tahanan Polwiltabes Bandung. Pria berusia 35 tahun ini harus mendekam di tahanan gara-gara menyelenggarakan bisnis VoIP (voice over Internet protocol) alias jasa percakapan telepon via jaringan internet. Dia sudah mulai berbisnis sejak Juni lalu, dan menghasilkan sekitar Rp 50 juta hanya dalam tempo tiga bulan. Tapi bayarannya ternyata mahal. Senin pekan lalu, pemilik PT Supandi Jaya ini digerebek polisi di kantornya, dan sejumlah peralatan komputernya disita. Adrie harus menghadapi ancaman hukuman kurungan selama lima tahun karena dituduh mencuri pulsa milik PT Telkom, dan modalnya juga lenyap tak berbekas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo