Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Bara Holding Panas Bumi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengejar penyatuan aset pembangkit panas bumi milik PLN dan Pertamina Geothermal Energy. Agar gemuk sebelum mencari dana ekspansi lewat bursa saham. 

7 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Salak yang dikelola oleh Star Energy Geothermal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: YouTube Barito Pacific
Perbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Salak yang dikelola oleh Star Energy Geothermal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: YouTube Barito Pacific

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembentukan holding BUMN panas bumi ditargetkan beres Agustus 2021.

  • Konsolidasi aset panas bumi PLN ke Pertamina Geothermal akan disusul penawaran umum perdana di akhir tahun.

  • Risiko tinggi mencuat di keuangan PLN akibat potensi kenaikan tarif beli listrik.

SEBUAH permintaan data kepada PT Indonesia Power memicu bara rencana penggabungan badan usaha milik negara sektor panas bumi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) itu menyetorkan data teknis biaya operasional tujuh unit pembangkit listrik panas bumi (PLTP).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus