Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Marak Kapal Asing Mencuri Ikan, IOJI Minta Pengawasan Perairan Diperketat

Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mendesak pemerintah memperketat pengawasan di perairan untuk mencegah kapal asing mencuri ikan.

23 November 2024 | 14.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Senior Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Grace Binowo, mengatakan seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan keamanan wilayah laut Indonesia. Alasannya, kata dia, hal tersebut sejak seringnya wilayah perairan laut di Indonesia mengalami pencurian ikan yang dilakukan beberapa negara asing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nah, inilah memang pentingnya prioritas dan bagaimana pemerintah Republik Indonesia melihat ancaman keamanan laut. Kalau memang ancaman keamanan laut ini dinilai sangat mengancam ya," ujar Grace dalam diskusi keamanan laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia melalui platform zoom pada Jumat, 22 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, adanya pencurian ikan yang terjadi di wilayah laut Indonesia juga mengancam berbagai program keberlanjutan pemerintah. Tidak hanya itu, Grace mengatakan hal tersebut turut membahayakan komoditas pangan hingga berbagai sektor untuk ketersediaan pangan bagi masyarakat.

"Tapi yang lebih jauh keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan untuk anak cucu masyarakat Indonesia tahun ke depan," ucap dia.

Dalam pemaparannya, Grace menyampaikan memang pemerintah Indonesia telah memasukkan wilayah prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Namun, kata dia, hal tersebut baru diinput setelah terjadi kasus pencurian ikan di wilayah perairan laut Indonesia.

"Memang di RPJPN sudah dimasukkan beberapa wilayah prioritas. Wilayah prioritas itu termasuk laut di Pulau Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Sumatra. Nah, di situ ada prioritas pemerintah untuk menjaga keamanan," tutur dia.

Sementara itu, adanya pembahasan ini karena terdapat besarnya kerugian yang dialami Indonesia akibat pencurian ikan. Senior Analyst IOJI, Imam Prakoso, mengatakan Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 2.98 triliun akibat pencurian ikan di wilayah laut Natuna, yang dilakukan 280 kapal ikan Vietnam pada Mei hingga Desember 2016 lalu.

"Itu adalah angka yang dihasilkan dari 280 kapal ikan Vietnam yang mencuri ikan di Indonesia selama Mei sampai Desember 2016. Itu setara dengan 4.700 sekian Indonesia jika menangkap di laut Natuna," ujar Imam dalam keterangan yang sama.

Dalam pemaparannya, dia menjelaskan alasan kapal ikan Vietnam hingga saat ini masih mengincar ikan di area laut Natuna Indonesia. Menurut Imam, para nelayan Vietnam melakukan itu untuk memenuhi stok ekonomi komoditas perikanan di negaranya.

"Jadi mau enggak mau stok yang masih lebih di Natuna mereka (Vietnam) incar juga. Banyak yang bilang bahwa komoditas ikan di Natuna itu kurang," tutur dia.

Padahal, kata Imam, kondisi perikanan di wilayah laut Natuna tidak memiliki nilai atau harga jual yang cukup tinggi. Namun, lanjut dia, para nelayan Vietnam tetap mengincar perikanan di wilayah laut Natuna karena membutuhkan jenis ikan berbentuk kecil atau benih.

Menurut Imam, para nelayan Vietnam mencari ikan kecil itu untuk melakukan pengembangan budi daya ikan di negaranya. Hal tersebut, kata dia, seperti cumi, lobster, hingga gurita untuk dikembangkan dengan nilai jual yang cukup tinggi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus