Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aplikator penyedia jasa ojek asal Rusia, Maxim, menyampaikan usulan besaran minimum tarif perjalanan kepada pemerintah. Usulan ini menyusul adanya rencana evaluasi tarif ojek online yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
"Maxim memberikan usulan tarif yang dihitung berdasarkan kepentingan seluruh pihak terlibat," ujar Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Havara Evidanika ZF, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 13 Februari 2020.
Havara mengusulkan tarif minimal atau flag fall dihitung per 2 kilometer dan besarannya disesuaikan dengan upah minimum provinsi atau upah minimum regional. Dengan demikian, tarif minimum untuk masing-masing provinsi berbeda.
Perhitungan ini, kata dia, telah mempertimbangkan unsur konsumen, mitra pengemudi ojol, dan aplikator. Dari sisi konsumen, ia mengatakan pihaknya mengambil rerata hitungan kemampuan daya beli masyarakat yang nantinya akan menggunakan jasa ojek online.
Maxim memperkirakan, tarif minimal yang diusulkan tidak akan membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Ia khawatir, bila tarif anyar yang dipatok pemerintah terlampau tinggi, justru berdampak pada hilangnya kesempatan bagi sebagian besar penduduk untuk menggunakan ojek online dengan harga terjangkau.
Adapun dari sisi pengemudi, Maxim mempertimbangkan aspek pendapatan dan pengeluaran. "Bagaimana caranya agar pengemudi bisa mendapatkan keuntungan dan mampu menutup pengeluaran pokoknya," ucapnya.
Berdasarkan kajian Maxim, penghasilan pengemudi justru bakal menurun seumpama tarif yang ditetapkan terlalu mahal. Sebaliknya, dengan biaya perjalanan yang terjangkau, pengemudi bakal diuntungkan karena memperoleh banyak pesanan.
Dari sisi aplikator, Havara mengatakan pihaknya perlu memiliki kesempatan yang sama untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis. Dengan begitu, Maxim mengusulkan besaran tarif ojek online lebih rendah dibandingkan dengan usulan asosiasi pengemudi lainnya.
Berikut ini usulan besaran minimum tarif yang diusulkan Maxim per 2 kilometer.
- DKI Jakarta Rp 4.500
- Jawa Barat Rp 2.500
- Jawa Timur Rp 2.500
- Jawa Tengah Rp 2.500
- Yogyakarta Rp 2.500
- Banten Rp 3.000
- Riau Rp 3.500
- Bangka Belitung Rp 3.500
- Kalimantan Timur Rp 3.500
- Kalimantan Barat Rp 3.000
- Kalimantan Selatan Rp 3.500
- Sulawesi Tengah Rp 3.000
- Sulawesi Utara Rp 3.500
- Sulawesi Selatan Rp 3.500
- Kepulauan Riau Rp 4.500
- Sulawesi Barat Rp 3.000
- Aceh Rp 3.500
- Sumatera Utara Rp 3.000
- Sumatera Barat Rp 3.000
- Sumatera Selatan Rp 3.500
- Jambi Rp 3.000
- Bengkulu Rp 3.000
- Lampung Rp 3.000
- Bali Rp 3.000
- Nusa Tenggara Barat Rp 3.000
- Nusa Tenggara Timur Rp 2.500
- Gorontalo Rp 3.000
- Maluku Rp 3.000
- Maluku Utara Rp 3.500
- Papua Rp 4.000
- Papua Barat Rp 3.500
- Kalimantan Tengah Rp 3.500
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini