Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KALIMANTAN Ballroom, Hotel Aston Pontianak, mulai ramai disesaki manusia pada saat makan siang, Sabtu tiga pekan lalu. Tapi sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia baru dimulai beberapa jam kemudian. Sidang digelar dengan agenda meminta pertanggungjawaban Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto.
Tiga kali dipanggil, sang ketua umum tak juga menampakkan batang hidungnya. Hingga akhirnya Nur Ahmad Affandi, ketua sidang, diminta tidak mengulur waktu lebih lama. "Tidak ada niat baik atau kabar bahwa beliau akan hadir," kata salah seorang peserta.
Menjelang magrib, sidang berakhir dengan keputusan memberhentikan Suryo, yang akrab disapa Gembong, sebagai Ketua Umum Kadin. Munaslub juga mendemisionerkan pengurus, dewan penasihat, dan dewan pertimbangan Kadin periode 2010-2015. Sebagai gantinya, Arifin Panigoro, Sofjan Wanandi, Natsir Mansyur, dan Nur Ahmad didapuk sebagai pejabat pelaksana tugas, dengan Oesman Sapta Odang sebagai ketua caretaker. Munas akan digelar untuk memilih pengurus baru dalam tiga-enam bulan kemudian.
Di Jakarta, dua hari sebelum Munaslub Pontianak, Suryo mengumpulkan dukungan bagi dirinya dengan menggelar silaturahmi Kadin di Hotel Four Seasons. Pertemuan yang dihadiri para mantan Ketua Umum Kadin, seperti M.S. Hidayat, Aburizal Bakrie, Adi Tahir, dan Sukamdani Gitosarjono, itu berlanjut dengan rapat koordinasi Kadin yang dihadiri 24 Kadin daerah esok paginya di Hotel Royal Kuningan. "Intinya, rapat menolak adanya munaslub dan meminta adanya tindakan tegas dari Kadin pusat terhadap sembilan Kadin daerah," ujar Ketua Kadin Jawa Barat Agung Suryawan Sutisna, Selasa pekan lalu.
"Ketegasan" itu baru diumumkan tiga hari setelah munaslub digelar. Kali ini giliran Suryo mencabut keanggotaan Oesman dan sembilan Ketua Kadin daerah yang dinilai terlibat Munaslub Pontianak. Oesman bersama Ketua Kadin Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan Kepulauan Riau dipecat keanggotaannya terhitung 27 April. "Oesman Sapta telah melakukan pelanggaran berat," katanya. Menurut dia, munaslub tidak sah karena digelar tanpa sebab yang jelas dan hanya dihadiri sejumlah kecil Ketua Kadin daerah.
Kisruh Kadin yang berujung saling pecat itu bermula dari kritik 24 Kadin daerah kepada Kadin pusat dalam forum di Bali, Januari lalu. Kritik berlanjut dengan dilayangkannya dua surat dari forum Kadin daerah yang dipimpin Nur Achmad ke Kadin pusat yang ditembuskan ke Presiden, DPR, dan para menteri perekonomian. Surat itu menyebutkan Suryo punya 41 daftar dosa dan tak melaksanakan amanat Munaslub 2010.
Agung Sutisna mengaku mulanya mengapresiasi forum Kadin daerah dalam mengkritik kinerja pengurus pusat yang dinilai tidak optimal memberdayakan Kadin daerah atau mengakses permodalan. Setelah kritik, ujar dia, pengurus pusat melakukan perbaikan dengan memberikan akses permodalan Palapa Fund senilai Rp 100 miliar. "Tapi belakangan saya menyayangkan langkah Kadin daerah yang tidak patut dengan mengirim surat kritik ke pihak lain," katanya.
Langkah Nur itu dinilai kubu Suryo sebagai upaya menciptakan friksi di kalangan internal Kadin menjelang Pemilu 2014. Nur, yang berkali-kali membantah tudingan sebagai penyebab perpecahan, akhirnya dipecat dari Kadin pada Februari lalu. Setelah pemecatan Nur, dorongan untuk menggelar munaslub semakin santer. Apalagi Oesman Sapta, yang menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, memberikan restu.
Meski demikian, penyelenggaraan munaslub sempat mengalami penundaan. Munaslub yang mulanya digelar pada 15 April baru dilaksanakan pada 26-27 April. Menurut sumber Tempo, penundaan ini dilakukan untuk menunggu penyerahan bakal calon legislator, yang jatuh pada 22 April. "Ketua Kadin daerah banyak yang mau nyaleg," katanya.
Menurut sumber ini pula, ada sejumlah Ketua Kadin daerah yang berniat maju sebagai bakal calon legislator "diminta" para petinggi di Partai Golkar agar tak ikut menggelar Munaslub Kadin. Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Lalu Mara membantah keras. "Siapa yang bilang begitu? Partai tidak ada hubungannya dengan Kadin. Kadin bukan organisasi politik," ujarnya.
Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla justru menilai Munaslub Pontianak hanyalah akal-akalan Oso—sapaan Oesman Sapta Odang—dalam memecah belah Kadin dan memperoleh kekuasaan. "Oso itu mau membuat Kadin jadi dua, seperti HKTI," ucap La Nyalla.
Oso, yang di kepengurusan Suryo didapuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, merupakan salah satu dari dua Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. HKTI lainnya dipimpin Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto. Oso, yang mendirikan Partai Persatuan Daerah, batal membawa partainya ke kancah politik 2014. Partainya tak lulus verifikasi KPU. Tapi La Nyalla, yang dikenal dekat dengan Aburizal Bakrie, juga salah satu aktor dalam dualisme kepengurusan PSSI-KPSI beberapa waktu lalu.
Tuduhan adanya agenda politik di balik digelarnya munaslub dibantah oleh Oso. "Kadin itu organisasi bisnis, bukan partai politik," katanya. "Kalau saya mau jadi Ketua Kadin, saya dulu mencalonkan diri. Bukan memperkenalkan dia ke daerah. Yang mendukung dia dulu itu saya," ujarnya.
Ketua panitia munaslub, Harry Warganegara, membenarkan hal itu. "Yang paling keras mengkritik SBS itu pendukung die hard beliau waktu 2010," katanya. "Kalau dia yakin ada 24 daerah yang mendukung dia, kenapa dia tak hadir?" ujarnya.
Harry menilai Suryo tidak memberdayakan Kadin daerah. "Komunikasi hanya ketika mau diangkat jadi ketua umum." Langkah Suryo memecat Nur, Oesman, dan sembilan Ketua Kadin daerah itu, menurut dia, menunjukkan sikap otoriter. "Sekarang zaman demokrasi," katanya.
Munaslub Pontianak, ujar dia, dihadiri 22 Kadin daerah dengan 19 Kadin daerah yang memenuhi persyaratan dan membawa surat mandat. Jumlah itu, ditambah 18 asosiasi yang hadir, kata dia, memenuhi kuorum untuk menggelar munaslub.
Dua caretaker yang didapuk dalam munaslub, Sofjan Wanandi dan Arifin Panigoro, mengaku tak mau terlibat dengan kisruh di tubuh Kadin. "Saya memang didekati Oso sebelum munaslub. Tapi saya tak mau ikut-ikutan. Hal seperti ini tidak menguntungkan dunia usaha." Natsir Mansyur, caretaker yang juga Wakil Ketua Kadin di bawah Suryo, menolak berkomentar. "Saya punya cara tersendiri untuk menyelesaikan ini," ujarnya.
Langkah untuk mendamaikan dua kubu ini bukannya tak ada. Beberapa jam setelah munaslub digelar, Oso diminta M.S. Hidayat datang ke kediaman pribadi Menteri Perindustrian di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Oso sampai di pintu rumah bekas Ketua Umum Kadin itu pukul 22.00. Sang Menteri dan Suryo ada di sana.
Suryo mengatakan tidak bisa memproses munaslub karena tak sesuai dengan AD/ART. Singkat kata, menurut Oso, pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan apa-apa. "Pak Hidayat minta kedua pihak cooling down," kata Oso.
Amandra Mustika Megarani, Pingit Aria, Harry Adyanto (Pontianak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo