Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menginstruksikan para pedagang beras medium untuk menjual produk pangan tersebut dengan harga tidak lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) mulai besok, Selasa, 9 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seusai penandatanganan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kepolisian Republik Indonesia, pihaknya akan turun ke pasar bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polisi untuk mengecek harga beras medium di pasaran. Jika masih ada yang membandel, akan dilakukan penindakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Besok harus sudah mulai rata (harga beras medium) di seluruh pasar tradisional karena sudah masuk beras Bulog,” kata Menteri Enggar saat konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Senin, 8 Januari 2018.
Menurutnya, harga beras medium yang dijual saat ini tidak boleh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 9.450 per kilogram. Kementerian juga telah melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur DKI serta seluruh pelaku pasar pedagangan beras untuk memperketat penetapan harga.
Pihaknya bersama kepolisian mengklaim akan mengawal harga beras di pasaran mulai besok. Pedagang yang enggan menjual beras medium, juga akan diperkarakan. Hal ini untuk menjamin ketersediaan stok beras medium.
“Dia (pedagang) diberikan margin harga yang cukup. Kita penetrasi harga dulu, jangan andai-andai, analisa dan sebagainya. Berapapun kebutuhan dan harganya, yang penting beras tersedia di pedagang pasar,” ujarnya.